Jakarta, JNcom – Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr Ali Mahsun ATMO M Biomed menilai keputusan DKPP RI yang memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU dan komisioner KPU lainnya karena melanggar etik proses pendaftaran Gibran sebagai Cawapres Pilpres 2024, similiar dengan Keputusan MKMK RI beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keputusan DKPP tersebut tidak mempengaruhi sahnya Gibran sebagai Cawapres. Lebih dari itu, Gibran tak ada sama sekali melanggar etika atau cacat sebagai Cawapres.
“Karena keputusan pelanggaran etika tak bersifat universal atau komunal melainkan individual. Oleh karena itu, narasi yang mengatakan pencawapresan Gibran cacat adalah tidak benar sama sekali atau menyesatkan publik,” ucap Ali Mahsun, Senin (5/2/2024).
Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh alumni FKUB Malang dan FKUI Jakarta ini menyampaikan, banyak narasi negatif yang dibangun pihak-pihak tertentu pada pilpres 2024 bisa korbankan akal sehat, serta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bahkan jadi ancaman demokrasi di negeri ini.
Pada Pilpres 2009 misalnya, tak ada narasi soal Prabowo Cawapres Megawati dikaitkan dengan HAM. Namun 2024 berbalik 180 derajat. Juga perihal etika, Pilkada DKI 2017, komitmen gubernur terpilih tak akan maju capres kalau Prabowo maju di pilpres. Demikian pula narasi politik dinasti, salam 4 jari, pemakzulan Jokowi hingga menuduh adanya kecurangan jika paslon no 2 Prabowo Gibran menang satu putaran.
Pilpres 2024 kering ide dan gagasan, sarat upaya menjelekkan, memojokkan bahkan memfitnah dan mengancam. Atau pilpres ala taman kanak-kanak seakan kehabisan permen.
“Kondisi ini semestinya tidak perlu terjadi karena ketiga paslon pilpres 2024 adalah para kader terbaik bangsa Indonesia. Rakyat dan bangsa Indonesia makin dewasa, tidak bisa diotak atik demi elektoral pilpres,” pungkas Ali yang juga sebagai Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Ketua Umum KERIS ini. (Red)