Jakarta, JNcom – Dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024 diharapkan berlangsung jujur, adil dan menyenangkan namun jangan lupa netralitas menjadi hal yang penting pada pesta demokrasi tahun ini.
Menurut Enita Adyalaksmita Pemilu 2024 akan menentukan pemimpin yang legitimate dan dicintai masyarakat dengan catatan semua elemen bangsa berpartisipasi pada perhelatan pesta rakyat pada 14 Februari 2024. Tak pelak netralitas menjadi harga mati untuk menghasilkan pemimpin nasional yang terbaik dan amanah.
“Diharapkan semua steacholder penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, ASN dan TNI/Polri Netral atau tidak memihak sehingga pemilu berjalan sesuai UU,” ujar Enita Adyalaksmita, SH, MH selaku Ketum HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia) ketika dihubungi JURNALNUSANTARA.COM, di Jakarta, Rabu (24/01/2024).
Disinggung terkait pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh berkampanye dan boleh juga memihak. “Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh.Menteri juga boleh.Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, di Jakarta, Rabu (24/1/2024). Hal ini menjadi pro kontra di tengah masyarakat.
Dikatakan Enita bahwa ketentuan boleh tidaknya presiden ikut kampanye sudah diatur dalam UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7Tahun 2017 tentang Pemilu. Meskipum diperbolehkan ikut kampanye, presiden dan wapres yang masih menjabat harus memenuhi pelbagai persyaratan. Diantaranya harus cuti diluar tanggungan negara serta tak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” tutur Enita Adyalaksmita yang juga menjabat sebagai Kabid Hukum Kowani.
Enita juga menghimbau kepada pemangku kepentingan dalam Pemilu 2024 untuk netral.
“Mari bersama-sama kepada semua anak bangsa untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati.Tentu juga kita kawal pemilu kali ini benar-benar jurdil sesuai harapan rakyat Indonesia,” tandasnya. (s (handoko)