November 28, 2024

Kota Bekasi, JNcom – Pemkot Bekasi menerima 544 sertifikat bidang tanah Pemerintah Kota Bekasi dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penerimaan sertifikat tanah ini, adalah bagian aset bidang tanah kategori 1 sebanyak 3058 yang belum tersertifikasi. Sebagai upaya tertib administratif, untuk menuntaskan secara bertahap permasalahan aset milik Pemerintah.

Pada kegiatan ini, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad didampingi Sekda Kota Bekasi Junaedi, menerima 544 seritikat dari Kepala ATR/BPN Amir Sofwan, di kantornya, Selasa (9/1/2024).

Usai penyerahan, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan mengatakan, tahapan yang telah dicapai dari target yang telah ditentukan pada tahun 2023 ialah sebanyak 536 bidang tanah, akan tetapi atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran telah mampu menuntaskan sebanyak 544 bidang tanah.

Dalam rapat terbuka tersebut, Amir Sofwan menyampaikan akan menyelesaikan 755 aset bidang tanah yang akan disertifikasi untuk tahun 2024.

“Izin menyampaikan Pak, bahwa tahapan berikutnya target kita untuk 2024 kita akan selesaikan tujuh ratus lima puluh lima bidang aset tanah yang akan kita sertifikasi,” ungkap Kepala ATR/BPN Kota Bekasi ini.

Menanggapi perihal tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengapresiasi atas dedikasi Kepala ATR/BPN beserta jajaran dalam menuntaskan permasalahan aset yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.

“Saya sangat berterimakasih atas dedikasi ATR/BPN beserta jajaran, kami Pemerintah Kota Bekasi siap suport siap bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan aset, agar segala bentuk pembangunan infrastruktur atau pemanfaatan lahan bisa dinikmati oleh warga masyarakat tanpa ada masalah secara hukum,” pungkas Gani menutup pembicaraan saat usai menerima 544 sertifikat. (Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *