November 28, 2024

Bekasi, JNcom – Kebutuhan rumah di Indonesia berdasarkan kepemilikan mencapai 11,4 juta unit. Alhasil kebutuhan perumahan di tanah air masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan ketersedian perumahan saat ini. Negara harus hadir dalam kebutuhan rumah bagi warganya tentu harus berkolaborasi dengan swasta untuk memenuhi kebutuhan rumah yang sesuai dengan undang-undang dimana setiap warga negara berhak atas rumah layak huni.

Menurut M Syawali Pratna angka backlog selalu tinggi bahkan sejak 2012 sebesar 13 juta unit tentunya residu dan kebutuhan setiap tahun 700-800 unit dikaitkan pertumbuhan jumlah penduduk. Seperti diketahui catatan Kementerian PUPR dan BP Tapera capaian target pemerintah sebesar 220 ribu sudah terpenuhi setara 22 persen dari target pemerintah 1 juta unit rumah artinya masih ada 71 persen ketersedian yang bukan hanya diisi rumah subsidi tapi bisa juga rumah apartemen, rumah tapak dimana rumah bantuan pemerintah itu target sasarannya yang akan dicapai yakni 1 juta.

“Akibat tren peningkatan kebutuhan rumah terus bertambah diprediksi bisa 17 juta unit dari periode 2012-2023 .Artinya Backlog yang harus dicapai oleh pemerintah, steacholder termasuk asperumnas diperkirakan 17 juta,” ujar M Syawali Pratna, SE, MM selaku Ketua Umum Asprumnas ketika dijumpai disela-sela Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Asprumnas (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional) ketika dijumpai JURNALNUSANTARA.COM, di Hotel Harris Convention Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023).

Disinggung terkait ekspansi membangun rumah tahan gempa menurut Syawali Asprumnas telah membangun rumah tahan gempa yang sudah terealisasi di Kab Cianjur sebanyak 50 unit.

“Ekspansi membangun rumah tahan gempa ini bisa dikatakan menjadi pionir Asprumnas untuk membantu masyarakat terhindar dari gempa dan longsor atau bencana lainnya yang memang itu merugikan nyawa manusia. Saya juga mengajak temen-temen pengembang untuk membangun rumah tahan gempa,” imbuhnya.

Lebih jauh Syawali menyebut tujuan Munas ke-3 Asprumnas ini adalah mengejar PR tahun lalu untuk diwujudkan lima tahun kedepan terpenting adalah mewujudkan rumah bagi masyarakat berpenghasilan kecil.

“Saya berharap ada sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan stakeholder dalam membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa terlaksana sesuai cita-cita bersama,” terangnya.

Seperti diketahui pada awalnya nenek moyang kita mendirikan rumah tanpa ijin,tidak pakai beton/struktur tapi terhindar dari gempa.

“Seharusnya pemerintah memberikan naungan kepada masyarakat yang benar-benar tidak punya rumah.Karena rumah merupakan kebutuhan primer/dasar sehingga sesuai undang-undang harus disediakan pemerintah baik sandang, pangan dan papan,” tandasnya. (Han)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *