Jakarta, JNcom – Upaya Aiman Wijtaksono untuk membongkar praktek keberpihakan atau cawe-cawe yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian guna memenangkan Paslon. Prabowo – Gibran Rakabuming menuai pro dan kontra. Disatu sisi langkah Aiman banyak mendapat dukungan karena menjadi kontrol atas adanya praktek penyelenggaraan Pemilu yang tidak Luber dan Jurdil. Disisi lain, pihak yang tidak setuju dengan pernyataan Aiman justru melaporkan Aiman ke Polda Metro atas ujaran kebencian dan hoax.
Buntut dari pernyataan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Aiman Witjaksana bahwa ada ketidaknetralan aparat dalam Pilpres 2024, ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi demontrasi di depan gedung Polda Metro Jaya. Dalam aksinya, massa menuntut aparat kepolisian bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Sebagai aparat penegak hukum, Polisi seharusnya bersikap netral sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Oleh karena itu, kami minta polisi menjaga netralitas dalam Pemilu dalam rangka menjaga marwah kepolisian,” ujar Andre, koordinator aksi, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, jika aparat kepolisian tidak bersikap netral maka dikhawatirkan akan menghancurkan tatanan demokrasi dan mengancam integritas bangsa Indonesia. Pada dasarnya, seorang anggota polisi diperbolehkan untuk terlibat dalam aktivitas partai sepanjang yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari keanggotaan polisi.
Namun demikian, kata Andre, pihaknya juga meminta kepada Aiman untuk berani membuka fakta-fakta jika pernyataan tersebut benar, jangan sampai apa yang disampaikan oleh Aiman hanya persepsi sehingga menjadi kabar yang hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami sebagai aktivis mendorong Aiman membuka fakta-fakta tersebut. Harus berani jika pernyataan itu benar. Jangan sampai ikut menyebarkan hoax saat menghadapi pesta demokrasi,” tegas Andre.
Menyikapi kondisi saat ini, berikut ini disampaikan pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menyatakan sikap :
1. Meminta kepada Kepolisian RI agar tetap netral dalam Pemilu 2024.
2. Meminta kepada pihak Kepolisian RI agar tidak memasuki ruang politik praktis elektoral dukung mendukung Paslon tertentu.
3. Menolak Kepolisian RI dijadikan alat politik kekuasaan semata karena hal itu dapat menghancurkan bangunan negara dan semangat reformasi 1998.
4. Mendukung penuh saudara AIMAN Witjaksono untuk mengumpulkan bukti2 atas adanya oknum kekepolisian RI. (Red/my)