Jawa Barat, JNcom – Sampah merupakan bagian dari potensi energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, serta mendukung capaian bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025. Bersumber dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional, jumlah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari.
Sampah memiliki nilai tambah apabila dapat diubah menjadi energi yang aman dan efisien. Sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan untuk pemenuhan pasokan energi nasional serta turut mendukung transisi energi dan mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.
Pemanfaatan sampah untuk energi juga merupakan salah satu program prioritas nasional, sesuai Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Hal itu dilakukan melalui pencanangan di 12 kota untuk pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Menurut Pegiat Lingkungan Hidup Jawa Barat, ST Trilaksono, masalah sampah telah menjadi masalah nasional dimana banyak kota besar telah mengalami darurat sampah, karena timbulan sampah terus meningkat dengan pertambahan jumlah penduduk dan peningkatan gaya hidup. Tempat Penimbunan Akhir Sampah (TPA) eksisting sudah penuh, sedangkan penambahan lahan untuk TPA baru semakin sulit didapatkan.
Upaya pengurangan sampah dari sumbernya serta pengelolaan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan dan pemrosesan akhir, hingga saat ini belum mampu menyelesaikan permasalahan sampah yang ada. Sehingga diperlukan solusi penanganan sampah yang lebih efektif, signifikan dan ramah lingkungan. Dirinya mendukung semua pihak yang ingin menciptakan dan membangun Energi Baru Terbarukan (EBT), guna mengurangi bahan bakar fosil yang terus berkurang jumlahnya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan teknologi termal, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Meskipun melalui proses pembakaran, penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar, karena gas yang dihasilkan dari proses ini bebas dari bahan kimia maupun kandungan lainnya yang berbahaya.
“Saya sangat mendukung supaya proyek ini bisa segera diselesaikan. Sebab, PLTSa ini juga menjadi pilot project di Jawa Barat sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang sehat khususnya di wilayah Kota Bekasi. Tak hanya itu, keberadaan proyek ini diharapkan juga turut mencetak lapangan kerja bagi warga sekitar,” pungkasnya. (Red)