Jakarta, JNcom – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah gambaran yang kini sedang dialami oleh korban dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang yang diduga dilakukan oleh GA dan FNF. Kuasa hukum, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5833/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Hari ini, kami datang ke Polda Metro Jaya terkait dengan pemeriksaan saksi atas laporan sebelumnya tanggal 29 September 2023. Dalam kasus ini, klien kami dijanjikan oleh pelaku untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi klien kami dengan mencatut nama beberapa petinggi Polri,” ujar Kuasa Hukum Korban, E.A. SIREGAR saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (17/10/2023).
Ia menjelaskan, berawal dari Korban mempunyai sebuah masalah yang ditangani oleh pihak kepolisian DIPOLDA KEPULAUAN RIAU dan Interpol. Saksi 2 memperkenalkan kepada Korban bahwa para Terlapor bisa membantu masalah Korban. Setelah itu Korban, Saksi 2 dan Terlapor berkomunikasi lalu menemukan kata sepakat
Berjalannya waktu, Korban kemudian memberikan uang kepada Terlapor secara bertahap dengan total keseluruhan sebesar Rp. 10.300.000.000, (sepuluh miliar tiga ratus juta rupiah) dan sisanya akan diberikan setelah masalah selesai.
Sampai dengan batas waktu yang dijanjikan, ternyata masalah tersebut belum juga selesai. Kemudian Korban meminta penjelasan kepada Terlapor, tetapi Terlapor selalu mengelak dengan berbagai alasan.
“GA yang seorang wiraswasta menjanjikan bisa membantu menyelesaikan perkara yang sedang berjalan. Melalui FNF yang diketahui mantan prajurit TNI juga disinyalir staf khusus kementrian dan orang dekat CAPRES kemudian menyanggupi dan memastikan bisa membantu penanganan perkara yang dihadapi pihak kami dan meyakinkan dengan mencatut beberapa nama pejabat tinggi Polri aktif dan meminta imbalan sebesar Rp.10 miliar,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, E.A. SIREGAR yakin pihak kepolisian cepat tanggap untuk menangani perkara ini dan segera menuntaskannya agar ke depan tidak ada korban lagi.
“Kita lihat dulu bagaimana penanganan perkara ini di Kepolisian. Kami yakin Kepolisian bekerja dengan baik tanpa ada yang memback-up sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap,” pungkasnya. (Tim/ Red)