Wahyudin Ketua Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN)
Jakarta, JNcom – Salah satu dampak pencemaran udara adalah peningkatan pemanasan global. Akibatnya suhu udara di seluruh dunia jadi bertambah, permukaan laut meninggi, dan membuat banyaknya es di daerah yang dingin lebih cepat mencair.
Menyikapi hal tersebut, Wahyudin Ketua Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) mendukung program pemerintah dalam menghadapi pemanasan global yang semakin ekstrem akhir-akhir ini.
“Pihak pemerintah dalam hal ini sudah cukup baik melakukan berbagai program dan upaya untuk mengatasi pencemaran udara,” ujarnya menjelaskan pada awak media saat ditemui di Karawang, Jumat (13/10/2023).
Seperti pencanangan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh Direktorat Pengendalian pencemaran udara dalam rangka meningkatkan kualitas udara dan mengurangi dampak negative pencemaran udara.
“Diantaranya, dengan upaya Inventarisasi emisi pencemaran udara dan penyusunan indeks kualitas udara yang digunakan sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan, strategi dan peraturan pengendalian pencemaran udara,” sebutnya.
Lanjutnya lagi menjelaskan, Penyusunan dan penetapan perumusan kebijakan dan penetapan baku mutu udara yang digunakan sebagai instrumen perencanaan dan pencegahan pencemaran. Berikut dengan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan dan pendampingan penerapan Green Transportation sebagai upaya pengendalian pencemaran udara sumber bergerak.
“Begitu juga dengan upaya Evaluasi kinerja perusahaan dalam pengendalian pencemaran udara dan pembinaan industri dalam melaksanakan pengelolaaan lingkungan serta efisiensi energi sebagai upaya penurunan beban pencemaran udara dan pengendalian pencemaran udara sumber tidak bergerak,” Paparnya lagi.
Dengan upaya pembangunan stasiun pemantau kualitas udara kontinyu (AQMS) pemantauan udara ambien yang digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pengendalian pencemaran udara dan akses informasi kualitas udara (ISPU) bagi masyarakat.
Oleh karenanya, Ia menghimbau agar seluruh masyarakat untuk mendukung program Pemerintah dalam mengatasi pencemaran udara yang sudah sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini. (Bar)