Jawa Tengah, JNcom – Sebanyak 3 Dusun di Desa Sucen Kecamatan Salam, Kabupaten. Magelang Jawa Tengah yaitu Dusun Glagahombo, Dusun Ngaklik, Dusun Krakitan menuntut perbaikan jalan sebagai fungsinya.
“Ini adalah bagian dari perjuangan kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Tolkah Mansyur, salah satu perwakilan masyarakat setempat, Jum’at (6/10/2023).
Ada 2 hal, lanjut Tolkah, yang menjadi tuntutan kita dan sudah disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan ke Bupati Magelang yang tembusannya kepada DPRD, Dinas terkait, Polsek, Koramil, Camat, dan Lurah. Intinya bahwa tuntutan kita yang pertama adalah perbaikan jalan dengan segera, karena kondisi jalan di daerah kami itu memang sudah sangat parah.
“Ini sudah berjalan selama hampir 10 tahun lamanya dan semakin parah sehingga kita menuntut untuk segera diperbaiki karena efek dari jalan rusak tersebut sangat meresahkan masyarakat terutama debu jalan tersebut menyebabkan banyak warga kami yang terkena ISPA bahkan ada yang masuk rumah sakit. Di dusun kita sendiri kemarin ada 2 yang meninggal sekali pun itu sudah sembuh akan tetapi juga itu dipicu juga oleh ISPA sebagai akibat dari efek debu yang ditimbulkan oleh jalan yang rusak,” ujar Tolkah.
Untuk tuntutan kami yang pertama, tambah Tolkah, sudah mendapatkan jawaban bahwa jalan yang kita usulkan segera diperbaiki, diperkirakan bulan Mei 2024. Kita sudah mendapatkan bukti jaminan dari PUPR sebagai pelaksana perbaikan jalan. Untuk tuntutan yang kedua, ini terkait dengan penutupan jalur untuk angkutan truk pasir galian C karna jalan ini adalah jalur evakuasi bukan jalur tambang.
“Kita menuntut jalan kita dikembalikan ke fungsi awal sebagai jalur evakuasi karena akibat pengalihan fungsi dari jalur evakuasi menjadi jalur tambang menyebabkan jalan menjadi sangat rusak karena dilalui oleh truk yang bermuatan pasir dengan tonase melebihi aturan yang ada sehingga jalan tidak mampu menopang beban yang sangat berat tersebut dan menjadi rusak parah. Untuk tuntutan yang kedua ini kita masih menunggu dari pihak Dishub yang kewenangan untuk menutup jalan tersebut. Kita negosiasi dengan pihak Dishub terkait dengan apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat,” tegas Tolkah Mansyur.
Kami, Kata Tolkah, sebagai masyarakat desa setempat berharap agar bisa ditindaklanjuti kedepannya dan berharap pemerintah merealisasikannya.
Sementara itu, Kepala Desa Sucen, Muhammad Husni Thamrin mengaku sudah mengetahui persoalan ini karena sebelum demo ini dilaksanakan, sudah ada dari perwakilan masyarakat mengirimkan petisi ke kabupaten tembusan ke Kepala Desa. Dalam petisi itu juga disampaikan apabila tidak ada jawaban yang memuaskan dalam waktu 15 hari akan diadakan aksi.
“Jadi kegiatan ini saya juga sudah mengetahui dari awal. Saya juga merasakan keresahan masyarakat yang ada disini tentang debu dan jalan yang bergelombang, bahkan naik mobil yang halus pun tidak nyaman, apalagi yang mobilnya yang masih biasa-biasa saja,” ujar Kepala Desa Husni.
Dengan adanya laporan seperti ini, kata Kades, kami dari pemerintah desa juga sudah mengupayakan secara prosedural. Jadi kita berdampingan berjalan dengan cara masing-masing dengan tujuan yang sama.
“Permasalahan jalan raya ini memang sudah cukup lama dan salah satu janji saya adalah bisa mengupayakan perbaikan jalan ini. Saya berharap demo ini dilaksanakan dengan cara yang cantik dan elegan, jangan sampai ada kekerasan dan anarkis,” tutup Kepala Desa Sucen. (Siti Salamah, S.E.)