Jakarta, JNcom – Mendikbudristek melalui Ditjen Diktiristek mencabut izin operasional 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bermasalah dalam periode Mei 2022-Mei 2023. Namun demikian juga ada kasus PTN seperti Unila juga ditutup.
Sebelum menjatuhkan sanksi, Kemendikbudristek terlebih dahulu menurunkan berbagai tim. Atas dasar pertimbangan yang matang. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan bermasalah.
Menurut Prof Sumaryoto ditutupnya beberapa PTS akibat dari pengaduan masyarakat yang dinilai menyimpang dari proses belajar mengajar tidak sesuai dengan rambu-rambu yang ditentukan.
“Untuk di Unindra mengikuti aturan mulai dari proses pembelajaran, kemudian mengikuti aturan assesmen, melalui akreditasi dan pelaporannya. Mahasiswa diawal semester mengisi registrasi, mengisi rencana studi, mengikuti proses pembelajaran, ujian, menerima hasil studi lalu oleh lembaga dilaporkan ke pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti) itu yang selalu dilakukan jadi semua sangat terbuka,” ujar Prof Sumaryoto Rektor Unindra kepada JURNALNUSANTARA.COM, di Jakarta, Kamis (15/06/2023).
Dikatakan Prof Sumaryoto LDikti sebagai pembina melakukan tindakan-tindakan seperti evaluasi dan monitoring.
“Saya yakin sebelum ditutup sudah melalui proses, tidak mungkin serta merta ditindak karena ada prosedur, rangkaian prosesnya dan kegiatannya,” terangnya.
Sebenarnya tambah Prof Sumaryoto kasus korupsi di Indonesia tidak hanya terjadi pada sektor pendidikan bahkan semua sektor/lini, perbuatan korupsi ini sudah menjadi-jadi. “Ini semacam gunung es kelihatannya sedikit namun jika dibuka lebih berbahaya,” imbuhnya.
Disinggung terkait ijasah palsu yang menjadi pertimbangan penutupan beberapa PTS oleh Kemendikbud-ristek tambah Prof Sumaryoto adalah sangat mencoreng dunia pendidikan tinggi.
“Di Unindra siap menindak jika ada indikasi diluar sana ijasah palsu dipastikan bukan dari Unindra. Karena selama ini kami sudah konsisten kemudian secara sistemik pengawasannya juga sangat ketat. Sekarang ini dosen langsung menginput nilai ke sistem jadi dosen langsung bertanggung jawab,” tandasnya. (s handoko)