Jakarta, JNcom – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta Pusat, dr. Haznim Fadhli, Sp.S mengatakan bahwa upaya memberikan kontribusi berupa masukan-masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas di DPR telah dilakukan oleh IDI, namun IDI menilai masukan yang telah diberikan seperti bertepuk sebelah tangan.
“Bukan hanya IDI, organisasi profesi lainnya pun merasa kecewa karena aspirasinya tidak ditampung. Ironisnya, hingga saat ini kami belum menerima DIM yang tengah dibahas tersebut,” ujar Haznim kepada awak media, Kamis (1/6/2023), pada acara donor darah memperingati hari Bakti Dokter Indonesia ke-115 di kantor IDI Cabang Jakarta Pusat, Jl. Salemba Tengah, Jakarta.
IDI, lanjut Haznim, juga merasa kecewa karena DPR dan Pemerintah membahas RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut secara diam-diam, bahkan terkesan rapat di DPR tidak ingin diketahui oleh publik, padahal hasil regulasi ini akan mengikat.
“UU ini nantinya bersifat mengikat sehingga jangankan kami di IDI, masyarakat pun harus mengetahui,” tambah Haznim.
Dijelaskannya, publik harus mengetahui perkembangan pembahasan RUU tersebut mengingat adanya kekhawatiran publik, yang berdasarkan DIM sebelumnya diketahui banyak merugikan diantaranya isu terkait donor organ dan penghapusan anggaran kesehatan. (Red)