Jakarta, JNcom – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu A SIK mengatakan, Polda Metro Jaya tetap komitmen dan konsisten dengan setiap kejahatan yang ada diwilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilakukan pengungkapan dan tentunya ini membuat masyarakat diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya aman, nyaman dan kondusif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, para pelaku tertangkap setelah penyidik menelusuri informasi adanya dugaan sekelompok orang menawarkan uang USD palsu. Mereka menawarkan secara personal, jadi bukan dari media sosial, yang pasti bukan dilakukan secara terbuka, person to person, seperti sindikat,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (19/5/2023). Lanjutnya, ucap Auliansyah penyidik Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya mencoba menghubungi pelaku.
“Penyidik berpura-pura menjadi calon pembeli serta membuat janji untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat. Dari pertemuan itu, tiga orang penjual ditangkap dengan barang bukti 934 lembar uang USD100 palsu. Tiga orang pelaku ditangkap di TKP, lalu dikembangkan dan kemudian menangkap lagi sebanyak lima orang,” ucap Auliansyah.
Lebih lanjut Dirreskrimsus mengatakan, barang bukti uang USD100 palsu sebanyak 988 lembar ditemukan saat penangkapan lima pelaku lain. Di tengah proses penyelidikan, penyidik kembali mendapat informasi ada kelompok lain yang juga menawarkan uang palsu USD100. Setelah dikembangkan, penyidik menangkap empat pelaku lain di sejumlah lokasi dengan barang bukti 1.000 lembar uang USD palsu.
Adapun modus operandinya para tersangka ini dengan sengaja mengedarkan USD100 palsu dengan tujuan mencari keuntungan.
Mereka adalah dari dua jaringan berbeda. Semuanya ini adalah penjual atau pengedar. 12 tersangka inisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y, M, AGS, RW, R, MS, A ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 245 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
Kita melakukan tindakan ini akan berdampak individual juga mempengaruhi skala yang lebih besar. Karena dalam jumlah banyak apabila tersangka berhasil menjual akan menimbulkan inflasi.Karena banyaknya masyarakat yang mengira uang palsu tersebut adalah uang asli yang lambat laun akan mengacaukan ekonomi.
“Polda Metro Jaya masih menyelidiki siapa pemasok uang palsu dan di mana barang tersebut diproduksi. Kami akan terus kembangkan sampai ke atasnya,” pungkasnya.
Kabid Humas Trunoyudo menutup giat ini mengatakan, tentunya harapan kita bersama adanya partisipasi seluruh masyarakat terhadap pemalsuan peredaran uang USD. Masyarakat kita harapkan dapat memberikan informasi dengan harapan wilayah hukum Polda Metro Jaya aman, nyaman dan kondusif.
“Kita butuhkan partisipasi masyarakat, dengan adanya giat ini mudah mudahan ada masyarakat yang melapor. Kita belum bisa mengembangka sampai jauh berapa banyak yang sudah dijual para tersangka, apa keuntungan yang sudah mereka dapat. Tapi, yang sudah pastinya sudah bisa menangkap di dua TKP dengan kelompok berbeda,” pungkasnya. (Guffe)