Kediri, JNcom – BKKBN Provinsi Jawa Timur bersama Komisi IX DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana. Acara yang digelar hari Jum’at (29/8/2025) di sebuah restoran di kawasan Kabupaten Kediri, dihadiri oleh puluhan warga dan sejumlah pejabat setempat.
Kegiatan sosialisasi mengundang sejumlah narasumber yaitu Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M (Anggota Komisi IX DPR RI), Yuni Dwi Tjadikijanto, SE (Penata Kependudukan dan KB Ahli Muda Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur) / Ketua Tim Kerja Pengendalian Kependudukan, dan Nono Soekardi, SH,MH sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Kediri (DP3AP2KB).
Penata Kependudukan dan KB Ahli Muda Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur yang juga sebagai Ketua Tim Kerja Pengendalian Kependudukan, Yuni Dwi Tjadikijanto, SE menekankan pentingnya mencegah stunting sejak dini, termasuk pada masa remaja, yang merupakan langkah strategis untuk menangani masalah stunting secara berkelanjutan.
Menurutnya, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi yang parah dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama. “Hal ini bisa terjadi karena ibu tidak mendapatkan cukup gizi selama kehamilan atau karena anak tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup dan seimbang selama masa pertumbuhannya,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Kediri (DP3AP2KB), Nono Soekardi, SH,MH menyoroti pentingnya upaya edukasi dini kepada masyarakat, mengingat masih adanya berbagai permasalahan anak seperti pernikahan dini, putus sekolah, dan kurangnya kesadaran akan hak-hak anak di wilayah Kabupaten Kediri. Melihat fenomena di tahun 2024 banyak orang yang meminta dispensasi perkawinan karena menikah usia dibawah 19 tahun.
“Tahun 2024 pernikahan usia anak mencapai 312 kasus, namun ada penurunan dibandingkan tahun 2023. Sebanyak 50% pernikahan disebabkan karena perempuan sudah hamil. Per April 2025, pengajuan nikah muda banyak disebabkan karena perempuan hamil dan rata-rata usia 14-15 tahun di saat anak masih SMP,” jelasnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis merupakan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini.
“Program ini menyasar anak sekolah, anak-anak stunting, dan ibu hamil. Karena dari merekalah generasi masa depan kita dibentuk. Jika gizinya tercukupi, mereka akan tumbuh sehat, kuat, dan bisa menerima pendidikan secara maksimal,” pungkasnya. (***)