Metropolitan

Rakernas KBMI I Implementasikan Jaminan Sosial Sebagai Amanat Konstitusi UUD 1945

×

Rakernas KBMI I Implementasikan Jaminan Sosial Sebagai Amanat Konstitusi UUD 1945

Share this article

Bekasi, JNcom – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) gelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) I sebagai implementasi jaminan sosial sesuai amanat kontitusi pasal 27 dan 28 Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Peryataan ini dikemukakan Presiden KBMI, Daeng Wahidin, usai pembukaan Rakernas KBMI I, yang akan berlangsung 27 -28 Oktober 2025, di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, Senin malalm (27/10/2025).

Menurut Daeng, Rakernas KBMI I ini akan memberikan masukan kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dimana dalam 10 tahun belakangan ini kondisi ekonomi Indonesia dirasakan sudah carut marut. Tentunya keadaan ini sangat dirasakan oleh para buruh.

Menurutnya, melalui forum Rakernas I ini keluarga besar KBMI ingin memberikan kontribusi bagi Pemerintah. Sehingga dalam forum ini banyak menteri dan lembaga terkait kami undang, seperti, Kementerian Tenaga Kerja, BPJS, Kementrian Perindustrian, Kementrian Koperasi dan Kementrian UMKM dan Kementrian Keuangan agar dapat mendengarkan dan juga bisa memberikan masukan sehingga bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” bisa memberikan masukan kepada ujarnya.

Sementara itu Dasrul Aswin, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), sebagai anggota rakernas KBMI mengatakan, pihaknya ingin para petani ubi kayu mendapatkan hak yang setimpal dari hasil pertaniannya yang selama ini harga penjualan jauh dibawah standar pemerintah.

“Dalam Rakernas KBMI I ini kami ingin perjuangkan harga singkong jauh dari yang ditetapkan Pemerintah dari Rp 1.350 per Kg, dipotong sampai 60 persen. Jadi sangat merugikan petani. Untuk biaya produksi tidak cukup. Kalau dibiarkan akan tidak ada lagi petani yang mau nanam singkong,” ujar, menambahkan kondisi ini akan tutup pabrik tapioka dimana banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya.

Pada Rakernas KBMI I yang mengambil tema, “Jaminan Hak Konstitusional Pekerja/Buruh Dalam Implementasi pasal 27 dan pasal 28 UUD 1945 Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Berlangsung dari 27-28 Oktober 2025 di Ibis Styles Hotel, Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Rakernas KBMI I ini cukup banyak mendapat perhatian karena dihadiri para tokoh nasional dan aktivis buruh, antara lain, Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Ketua Majelis Tinggi KBMI dan juga aktivis buruh Sunarti serta para pimpinan serikat buruh serta tani dari seluruh Indonesia.(Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *