Metropolitan

Kongres Istimewa Kaum Betawi, Sepakati Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015

×

Kongres Istimewa Kaum Betawi, Sepakati Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015

Share this article

Jakarta, JNcom – Majelis Kaum Betawi menggelar Kongres Istimewa Kaum Betawi di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan ini bertujuan menampung aspirasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis suku Betawi, sekaligus menyamakan langkah menuju agenda besar dalam merumuskan arah masa depan Jakarta.

Ketua Steering Committee (SC) Kongres Kaum Betawi, Riano Ahmad, menjelaskan bahwa Kongres Istimewa Kaum Betawi menjadi forum strategis bagi seluruh elemen masyarakat Betawi untuk memperkuat persatuan dan arah perjuangan bersama.

“Masukan dari berbagai ormas Betawi menjadi bekal penting untuk agenda utama kongres. Ini akan jadi fondasi pembahasan besar mengenai arah persatuan dan kemajuan kaum Betawi,” ujar Riano.

Ia menegaskan, semangat persatuan kaum Betawi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana. “Harapan kita ingin bersatu, ingin bersama-sama. Itu jangan hanya di atas kertas, tapi kita buktikan melalui forum hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Kongres Kaum Betawi, H. Zainuddin alias Haji Oding, menekankan pentingnya kongres sebagai wadah penyamaan visi menghadapi perubahan besar di Jakarta.

“Kaum Betawi sedang menghadapi momentum yang jarang terjadi. Kita harus menyiapkan langkah strategis menghadapi perubahan, termasuk menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta yang meminta kaum Betawi bersatu dan berkontribusi dalam pembangunan budaya dan kota,” kata Haji Oding.

Ia menyebut, hingga kini sekitar 170 organisasi telah mendaftar sebagai peserta, dan jumlahnya diperkirakan mencapai seribuan peserta saat kongres berlangsung.

Dalam agenda tersebut, diputuskan pula penetapan kembali H. Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi serta H. Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah. Selain itu, kaum Betawi juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam membangun Jakarta sebagai kota global dan kota budaya.

Ketua Wali Amanah Majelis Kaum Betawi (MKB), Marullah Matali mengatakan, kongres itu bermula dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar masyarakat Betawi memperkuat peran dan kekompakan dalam menghadapi perubahan Jakarta ke depan sebagai kota global.

“Kami diminta menciptakan suasana Betawi yang semakin kuat, dan syaratnya lakukan kongres untuk menyikapi perkembangan Jakarta global. Hari ini, kami laksanakan amanah itu,” ujar Marullah.

Kongres tersebut menghasilkan tiga keputusan penting, yaitu menetapkan kembali Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB dan Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah.

Kedua, mengokohkan kedudukan MKB sebagai satu-satunya pilar utama serta wadah berhimpun masyarakat Betawi dan warga Jakarta secara umum, dengan menjunjung nilai luhur budaya Betawi.

Ketiga, mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi agar selaras dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Haji Oding menambahkan, kongres juga membahas konsep strategis peran kaum Betawi dalam menjawab tantangan zaman, termasuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kota. “Sebagai putra asli Jakarta, kita punya kewajiban menjaga keamanan dan kedamaian. Jakarta harus menjadi kota yang nyaman untuk semua suku yang tinggal di sini,” ujarnya.

Sekretaris OC Kongres Kaum Betawi, Syarif Hidayatullah, menegaskan bahwa salah satu agenda utama kongres adalah peneguhan posisi Kaum Betawi dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Revisi perda ini diharapkan memperkuat keberpihakan terhadap masyarakat Betawi, baik dalam pelestarian budaya maupun peningkatan kesejahteraan.

Menurut Syarif, hasil kongres juga menegaskan penyatuan dua lembaga besar, yakni Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982, ke dalam Majelis Kaum Betawi sebagai lembaga adat representatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap masyarakat Betawi.

“Kami percaya Pak Pramono akan memperjuangkan keberpihakan nyata bagi masyarakat Betawi, dan itu akan tercermin dalam revisi perda nanti,” ujar Syarif.

Sekjen Bamus Betawi,Tahyudin Aditya menilai hasil keputusan Kongres istimewa Kaum Betawi sangat monumental karena menyangkut nasib kaum Betawi. Adanya Perda Nomor 4 Tahun 2015 harus diselaraskan dengan Undang-undang diatasnya yaitu UU Kemajuan dan Daerah Khusus Jakarta, sehingga perlu ada pembahasan serius agar nilai-nilai di Betawi bisa tercover atau termuat dalam Perda baru karena Perda yang lama sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian.

“Saya berharap Kongres ini menjadi ajang silaturrahmi dan rekonsiliasi akbar untuk masyarakat Betawi dan ormas-ormas Betawi sehingga tidak ada lagi klaim-klaim sebagai organisasi penyambung aspirasi kaum Betawi karena cuma ada satu yaitu Majelis Kaum Betawi yang juga akan membawa rancangan revisi Perda tersebut. Kita sepakat mendukung hal itu babeh Foke dan Maruli. Saya berharap ada komitmen mewujudkan kebersamaan untuk menata kemaslahatan kaum Betawi yang lebih bermartabat,” ujarnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *