November 28, 2024

Tangsel, JNcom — Bimbingan manasik haji digelar agar para peserta mengetahui perihal dan tata cara pelaksanaan haji. Untuk itu ia berpesan agar mengikuti bimbingan ini dengan baik dan tidak menganggap remeh.

Pesan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dalam pembukaan acara Manasik Haji Tingkat Kota Tangsel yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Tangsel di Aula Gedung Serbaguna Man Insan Cendikia, Serpong, Sabtu (13/05/2023).

“Dengan mengikuti manasik haji, calon jemaah akan mendapatkan pengetahuan dan tata cara beribadah haji,” ucapnya.

Hal ini penting karena apa yang disiapkan saat ini semata-mata untuk meraih haji yang mabrur. Dimana, keseriusan dalam memahami ibadah haji harus datang dari dirinya sendiri.

“Dan melalui bimbingan manasik akan membantu itu, haji mabrur itu yang mampu membawa pribadinya menjadi lebih baik. Untuk itu ikuti manasik dengan baik dan benar,” katanya.

Termasuk dalam memperhatikan kesehatan saat pelaksanaan ibadah haji nantinya, dengan menjaga kesehatan fisik dan hal-hal lainnya.

“Jangan menganggap remeh untuk memelihara dan menjaga kesehatan fisik, jangan takabur, jangan sombong,” ingatnya.

“Jadi jangan lupa membawa obat-obatan dan vitamin untuk membantu tubuh menjaga kesehatan, bapak ibu tetap jaga jasmaninya, rohaninya, fisiknya, supaya benar-benar bisa menjalankan ibadah haji dengan baik dan menjadi haji yang mabrur,” tambahnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Dedi Mahfudin menerangkan bahwa di tahun 2023 jumlah calon jemaah haji di Tangsel sebanyak 1.091 yang terbagi ke dalam lima kloter.

Dimana fokus memberikan pelayanan juga kepada lansia. Hal ini sebagai bukti komitmen Kemenag terhadap calon jemaah haji yang telah menunggu sangat lama. Untuk itu, ia mengatakan pentingnya para calon jemaah haji mengikuti bimbingan manasik agar memahami tata cara sekaligus tahu kebijakan dari pemerintah.

“Manasik ini fasilitas yang diberikan pemerintah kepada calon jemaah haji. Di tingkat kota dilakukan sebanyak dua kali pertemuan dan di tingkat KUA Kecamatan sebanyak enam kali pertemuan,” jelasnya. (Humas/As)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *