Pemerintah Kawal Ketat Wajib Halal 18 Oktober 2026

Jakarta, JNcom – Pemerintah pasang badan. Kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku 18 Oktober 2026, dipastikan jalan sesuai amanat undang-undang. Kepastian itu lahir dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) Wajib Halal Oktober 2026, di Kementerian Koordinator Bidang Pembanguanan Manusia dan Kebudayaan. (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (23/9/2026). Rapatnya tidak main-main, 18 Kementerian/Lembaga (K/L), plus MUI dikumpulkan. Mulai…

Avatar admin

by

2 menit

Read Time

Jakarta, JNcom – Pemerintah pasang badan. Kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku 18 Oktober 2026, dipastikan jalan sesuai amanat undang-undang.

Kepastian itu lahir dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) Wajib Halal Oktober 2026, di Kementerian Koordinator Bidang Pembanguanan Manusia dan Kebudayaan. (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (23/9/2026). Rapatnya tidak main-main, 18 Kementerian/Lembaga (K/L), plus MUI dikumpulkan.

Mulai dari: Kemenko PMK, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) , Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemenper), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Penyelenggara Jaminan Prociuk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Karantina Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Intinya satu: jangan sampai aturan ini membingungkan rakyat dan menyulitkan pengusaha.

Menko PMK Pratikno, yang memimpin rapat menegaskan, halal itu soal kepercayaan. “Sertifikasi halal itu sangat penting untuk memberikan kepastian baik konsumen, bagi produsen maupun sektor perdagangan. Sertifikasi halal itu sekali lagi adalah memperkuat kepercayaan,” tegas Pratikno.

Pratikno meminta narasi halal jangan dibelokkan jadi isu menakut-nakuti. Negara hadir untuk memitigasi semua, mulai dari rantai pasok bahan baku impor, pengawasan, sampai fasilitasi khusus bagi pelaku UMK.

*Halal Bukan Larangan*
Isu yang paling sering digoreng, halal dianggap menghambat impor dan perdagangan. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, meluruskan dengan tegas.

“Halal bukan larangan, bukan pembatasan, bukan sweeping-sweepingan. Halal itu sahabat kita,” ujar Haikal.

Menurutnya, tujuan UU No 33 Tahun 2014 sudah jelas: melindungi masyarakat yang butuh produk halal, sekaligus kasih nilai tambah ekonomi buat pengusaha.

“Halal tidak akan mengganggu perdagangan internasional. Saya jamin tidak akan mengganggu proses perdagangan internasional,” tegasnya.

Buktinya, negara-negara mitra justru makin siap. Kenapa? Karena produk halal lebih laku di Indonesia. Halal jadi nilai jual.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, menambahkan, Istana akan kawal agar tidak ada kendala teknis di lapangan. Mulai dari kode HS, dokumen pengakuan, barang dalam perjalanan (on shipment), sampai integrasi sistem antar K/L harus beres sebelum 18 Oktober.

“Harapan Bapak Presiden memberikan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian juga bagi pelaku usaha dan menjaga kelancaran perdagangan dan rantai pasok,” kata Dudung.

*Buka Pasar Global*
Dimensi cuan-nya juga nyata. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut, sertifikasi halal adalah tiket awal UMKM dan industri kreatif go global.

“Tujuannya bukan sertifikasi. Sertifikasi halal ini adalah tujuan awal agar produk industri UMKM maupun industri kreatif Indonesia untuk masuk ke pasar global,” ungkapnya.

Ia mencontohkan “Sour Sally” yang bisa buka 48 cabang di Filipina karena punya sertifikat halal. Di negara non-Muslim sekalipun, halal sudah jadi standar kepercayaan baru.

Singkatnya, Wajib Halal 18 Oktober 2026 bukan untuk mempersulit. Ini tentang melindungi rakyat, memberi kepastian usaha, dan bikin produk Indonesia naik kelas di pasar dunia. (Wan)

About the Author

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports