Jakarta, JNcom – Ketua Forum Kepakaran Indonesia yang juga Anggota Dewan Pakar KAHMI Nasional, Dr. Risman Pasaribu,SE.MM menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan perubahan UU Partai Politik yang memihak kepada Rakyat.
“Untuk mencapai kedaulatan Rakyat, perubahan UU Partai Politik yang berpihak kepada Rakyat harus dilakukan,” ujar Dr. Risman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/9/2025), di Jakarta.
Ia menilai bahwa kondisi saat ini kedaulatan rakyat belum tercapai. Menurutnya, keberadaan DPR sebagai wakil rakyat hanya sebagai stempel dan belum punya kekuatan untuk memperjuangkan Rakyat.
“Bagaimana mereka mau memperjuangkan aspirasi Rakyat sementara mereka tidak berdaya. Hal inilah salah satu alasan perlu dilakukannya perubahan terhadap UUD Partai Politik,” ungkap Dr. Risman.
Disamping masalah partai yang membuat DPR tidak berdaya, tambah Risman, juga adanya oknum-oknum yang tidak bermoral. Dampaknya, di mata dunia bangsa Indonesia dipandang tidak mempunyai martabat dan harga diri akibat ulah oknum tersebut.
“Kondisi ini betul-betul memprihatinkan dan memalukan. Bagi pemerintahan Prabowo, untuk membersihkan oknum-oknum tersebut tentunya tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan, harus dimulai dari atas, dari diri sendiri, dan terpenting adalah membersihkan hati dan pikiran serta menyadari setiap perbuatan yang tidak benar,” kata Dr. Risman.
Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo tidak akan berhasil membasmi korupsi di Indonesia jika para pimpinan dibawahnya tidak memiliki iman dan taqwa. “Pemerintah perlu membangun moral, hati nurani dan karakter yang baik serta membuat aturan yang benar dan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (**)











