Semarang, JNcom – Pendapatan daerah dari sektor perparkiran bagian dari pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perparkiran tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang dinilai belum maksimal. Hingga pertengahan 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir sebesar Rp1,8 miliar, namun masih sulit tercapai karena jumlah titik parkir hanya 120 lokasi.
Menyikapi hal itu Agus Purnomo SH dari LSM Cerdas Bangsa menilai penentuan target PAD parkir harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, misalnya berapa jumlah titik parkir yang ada, lalu berapa jumlah juru parkir dan apakah mereka bekerja shift apa tidak.
“Semua itu harus detail dan mekanisme setorannya harus jelas,” ujar Agus yang juga berprofesi sebagai Pengacara, Sabtu (16/8/2025).
Berdasarkan data yang ia hitung, pendapatan Dishub per enam bulan atau pertengahan tahun 2025 mencapai Rp500 juta atau sekitar Rp83 juta per bulan. Jika dibagi rata ke 120 titik parkir, masing-masing titik hanya menghasilkan sekitar Rp691 ribu per bulan, atau Rp23 ribu per hari.
Menurutnya, juru parkir itu tidak mungkin setorannya per hari Rp23 ribu, mungkin per hari itu ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp50 ribu, ada yang Rp15 ribu. Dishub Kabupaten Semarang hanya menangani parkir tepi jalan umum, sedangkan parkir khusus dikelola oleh Dinas terkait.
“Jadi parkir khusus itu sekarang yang menangani Kepala Dinas tertentu, seperti parkir pasar yang menangani Kepala pasar, terkorelasi ke Dinas Pasar yang ngurusi parkir. Begitupun Parkir Rumah sakit dikelola oleh Dinas Kesehatan, walaupun nanti semuanya masuk di BKUD,” ucapnya.
Jadi, kata Agus, tidak bisa mengatakan bahwa pendapatan parkir menurun. Kita harus melihat datanya terlebih dahulu. Salah satu solusi untuk meningkatkan PAD adalah menambah jumlah titik parkir.
Ia mengusulkan agar Dishub menginventarisasi seluruh juru parkir, membedakan yang aktif dan tidak aktif, serta menentukan lokasi baru yang berpotensi menjadi titik parkir.
“Harus ada kontrol sosial, baik dari lembaga maupun media, untuk sama-sama mencari cara meningkatkan PAD,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, kepala UPTD Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Semarang, Wawan Ari Hariyadi, SH, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama belum maksimalnya pendapatan parkir adalah berkurangnya jumlah titik parkir aktif. Dari sebelumnya 129 titik, kini hanya tersisa sekitar 120 titik.
Menurutnya, penurunan ini terjadi karena beberapa lokasi parkir yang dulunya ramai, seperti area di sekitar warung makan, kini sepi atau bahkan tutup, sehingga titik parkir tersebut ikut hilang.
“Untuk titik parkir bukan nambah tapi banyak yang hilang, contohnya dulu ada warung ramai, setelah itu warung tutup, sehingga titik parkirnya hilang,” ujar Wawan seperti dikutif di sebuah media online.
Masih menurut Wawan, Saat ini sistem pengelolaan parkir dilakukan oleh sekitar empat paguyuban parkir yang membawahi sejumlah zona di wilayah Kabupaten Semarang karena semua setoran dari juru parkir disalurkan langsung ke rekening kas daerah sebagai bentuk transparansi. (NANO)











