December 7, 2024

Jakarta, JNcom – Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) mendesak DPR RI mengajukan Hak Angket guna menyelediki kecurangan Pemilu 2024 dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara oleh Presiden demi memenangkan Paslon tertentu dalam Pilpres 2024.

Guru Besar Ilmu Politik, Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D yang turut hadir dalam penyampaian petisi FPRD, Sabtu (24/2/2024) di kawasan Kelapa Gading Jakarta menilai, Pemilu 2024 merupakan pemilu yang terburuk sejak tahun 1955 karena ada kepentingan penguasa untuk menjadikan anaknya menjadi wakil presiden RI.

“Dalam kondisi ini tentunya ada abuse of power seperti salah satunya upaya di MK agar Gibran sah menjadi wakil presiden. Saya melihat penyalahgunaan kekuasaan ini dilakukan secara terbuka karena merasa menjadi orang terkuat di republik ini,” ujar Ikrar Nusa Bhakti.

Terkait dengan upaya Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti mengakui bahwa tidak mudah dilakukan karena biasanya ditentukan oleh keputusan para ketua umum partai. Menurutnya, jika pengajuan hak angket tersebut lolos maka akan menjadi sebuah sejarah karena untuk pertama kalinya Pemilu 2024 di-hak angket-kan.

“Jika hak angket ini lolos, berbagai kekurangan pemilu bisa dikupas tuntas. Yang terpenting, saya berharap upaya hak angket ini tidak masuk angin,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi pernyataan ketua Bawaslu di media massa yang menyebut hak angket tidak ada dalam mekanisme pemilu, Ikrar Nusa Bhakti menilai Bawaslu belum memahami bagaimana sistem politik dan struktur hukum di Indonesia.

“Hak angket bisa dilakukan dalam situasi apapun. Kita juga tahu bahwa Hak angket sudah diatur dalam undang-undang sebagai hak anggota DPR dalam kaitannya dengan apa yang dijalankan oleh negara. Justru dalam Pemilu, hak angket ini penting dilakukan karena jika tidak dilakukan akan menjadi preseden buruk dalam sejarah Indonesia,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *