October 15, 2024

Jakarta, JNcom – Berawal dari kegiatan pengambilan dan penambangan pasir batu di aliran Sungai Wae Besar di Negeri BB Rohomoni, pengambilan Situ C oleh sekelompok orang mengatasnamakan para pekerja projek di salah satu desa di pulau Haruku Maluku Tengah, tepatnya di Desa Haruku untuk kepentingan projek di sana.

Hal inilah yang memancing emosi warga Negeri Rohomoni karena pengambilan sirtu galian C tidak mempunyai izin dari masyarakat setempat.

Karena itu pula yang membuat Desa Rohomono beberapa bulan lalu dilanda banjir besar dan airnya deras dan menghanyutkan pemukiman warga Negeri Rohomoni.

Warga Negeri Rohomoni pun mendesak agar pengambilan sirtu galian C di sepanjang pinggiran Sungai Wae Besar agar segera dihentikan karena mengancam keselamatan Negeri Rohomoni jika suatu saat terjadi hujan dan banjir besar.

Seperti diketahui proyek pengambilan sirtu galian C diduga mendapat izin dari Kepala Desa Negeri Rohomoni, namun tidak dibicarakan secara adat kepada masyarakat Rohomoni, karena hal ini akan menyebabkan kontradiksi di dalam masyarakat Negeri Rohomoni.

Alhasil puncak dari persoalan tersebut, Pada Senin, 4 Desember 2023 ini, warga Negeri Rohomoni dan para pemuda Negeri Rohomoni menggelar demonstrasi besar-besaran di lokasi pengambilan sirtu galian C dan di depan rumah raja Negeri Rohomoni.

Dalam orasinya, salah satu tokoh muda Negeri Rohomoni mengatakan bahwa pengambilan Sirtu galian C di Wae Ira sepanjang bibir kali harus segera dihentikan karena ini menyangkut keselamatan negeri Rohomoni. (han)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *