Jakarta, JNcom – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring dengan implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal Oktober 2026) dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang.
Menurut Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, momentum strategis Wajib Halal Oktober 2026 dimaknai sebagai ‘tahun halal, di mana penguatan ekosistem halal nasional diarahkan untuk menempatkan Indonesia tidak lagi diposisikan semata sebagai pasar produk halal, melainkan harus tampil sebagai pusat produksi halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar, potensi sumber daya alam, kekuatan UMKM, serta dukungan kebijakan dan regulasi, Indonesia memiliki modal strategis untuk memimpin industri halal global.
“Tahun 2026 adalah tahunnya halal.” tegas Babe Haikal, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang dihadiri oleh ratusan pimpinan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dari seluruh Indonesia, di Kemayoran Jakarta, Selasa, (3/2/2026). Demikian siaran pers tertulis yang diterima redaksi, Kamis (5/2/2026)
“Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita menjadi standar kualitas global, dan berdaya saing di pasar dunia,” ujarnya..
Menurutnya, tujuan tersebut sejalan dengan kondisi di mana halal kini telah berkembang dan bukan hanya sebagai isu keagamaan saja. Transformasi halal sebagai standar telah menjadikannya berfungsi sebagai _growth economy engine_ yang terbukti mendorong pertumbuhan industri, perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja. Negara-negara non-muslim bahkan telah lebih dulu memetik manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius.
Lebih lanjut Babe Haikal menambahkan, untuk mengoptimalkan peran tersebut akan terus mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Upaya tersebut diantaranya diarahkan pada percepatan sertifikasi halal, peningkatan edukasi dan kapasitas pelaku usaha, serta penguatan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional. (Iwan)











