Jakarta, JNcom – Keinginan sejumlah kalangan akademisi, aktivis dan tokoh masyarakat untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 terus digaungkan. Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli menjadi momentum yang tepat untuk menumbuhkan semangat memperjuangkan keinginan tersebut.
Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum mengatakan, kalangan akademisi memiliki kewajiban untuk mengemukakan pendapat untuk melakukan sebuah koreksi terhadap kondisi bangsa Indonesia.
“Saat ini, salah satu topik yang menarik adalah bagaimana negara ini dikaitkan dengan perubahan UUD 1945. Dan pada akhirnya konsep berfikir yang tidak menguntungkan terhadap perubahan tersebut mengatakan bahwa harus kembali ke UUD 1945,” ujar Fauzie dalam seminar dengan tema “Kembali Ke UUD 1945 Dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959” di Universitas Jayabaya Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Secara teoritis, kata Fauzie, perubahan terhadap UUD 1945 itu tidak dimaknai dengan referendum. Oleh karena itu, keinginan untuk kembali ke UUD 1945 dengan mengubah melalui kajian-kajian sangat penting. Atas dasar tersebut, kata Fauzie, Jayabaya mempunyai inisiatif untuk mengundang pakar-pakar yang mau memberikan pengabdian yang terbaik terhadap konsep berpikir terhadap UUD 1945.
“Jayabaya turut aktif dalam memperbaiki negara ini yang sesuai cita-cita Pancasila dan UUD 1945 secara murni. Inti masalah yang harus diambil dalam pertemuan ini adalah bagaimana kita mengambil manfaat dari pembicaraan ini bahwa sesungguhnya cita-cita bangsa itu diwujudkan melalui konstitusi kita yaitu Pancasila sebagai inti dari peraturan-peraturan yang ada dibawahnya,” imbuhnya.
Sebagai universitas unggul, tambah Fauzie, kami perlu merespon secara cepat keinginan masyarakat. “Saya berharap ada kesadaran yang cerdas dari kita semua untuk menangkap sinyal ini sehingga konsep ketatanegaraan harus sesuai dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya. (red/my/Zah)











