Nusantara

Antisipasi Permasalahan di Tengah Masyarakat, Penyuluhan Hukum dan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Kembali Digelar

×

Antisipasi Permasalahan di Tengah Masyarakat, Penyuluhan Hukum dan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Kembali Digelar

Share this article

Semarang, JNcom – Permasalahan yang kerap terjadi ditengah masyarakat terkadang disebabkan oleh Pelayanan publik yang tidak sesuai dengan mekanisme. Dalam rangka penyegaran di tingkat perangkat Desa hingga RW, pemerintah menggelar Penyuluhan Hukum dan Peningkatan Wawasan Kebangsaan, Kamis (8/05/2025), di balai Desa Kebondowo Banyubiru, dengan melibatkan unsur Yudikatif dari Kejaksaan, Kepolisian, Kodim 0714 serta dari Bapermasdes Kabupaten Semarang.

Kepala Desa Kebondowo Ahmad Yani dalam sambutan singkatnya mengucapkan terimakasih kepada Pemateri (narasumber). Menurutnya, acara ini sangat penting bagi segenap perangkat desa hingga RW/RT di era media sosial.

Kasi Tipikor Polres Semarang, Iptu Agung dalam paparannya mengatakan, berbagai bantuan pemerintah kepada warga masyarakat bisa berpotensi memicu kesenjangan sosial di tengah masyarakat, jika tidak dilakukan sesuai dengan aturan.

Ia mencontohkan, ada warga penerima PKH tiba-tiba diberhentikan secara sepihak, sementara warga bukan penerima PKH, namanya dimasukan ke daftar penerima PKH. “Ini yang menjadi masalah. Ketika dirunut ke dinas Sosial ternyata perubahan data itu dilakukan oleh perangkat desa dari RW/RT,” ujarnya.

Contoh lainnya, Agung mengingatkan kepada jajaran dari RT/RW agar tidak mudah mengeluarkan surat pengantar seperti Hak Waris. Menurutnya hal itu perlu dipahami dulu dengan cermat atas kebenarannya. “Jika yang bersangkutan ternyata bukan pemegang Hak Waris tentu akan menimbulkan permasalahan dan merugikan sepihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Semarang, Adhi berkesempatan mensosialisasikan prospektif Hukum tentang Hak dan Kewenangan Kejaksaan. Adhi mencontohkan terkait pengedar, pengguna atau penyimpan obat-obat terlarang akan dikenakan sanksi pidana.
Karena menjadi masalah yang cukup krusial ditengah masyarakat, Adhi mengingatkan pentingnya peran orang tua untuk mendidik dan mengawasi putera putrinya agar tidak berurusan dengan penegak hukum.

Ditempat yang sama, Kapt. Noir yang mewakili Komandan Kodim meminta warga masyarakat untuk selain saling menjaga diri agar tidak menabrak larangan juga harus memiliki jiwa Kebangsaan dan Nasionalisme.

Menurut Noor, kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang tertuang dalam UUD 1945 adalah pilar utama. Menurutnya, membangun kegotong royongan di tengah warga masyarakat itu sudah mencerminkan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila.

“Babin serta Babinkamtibmas adalah membantu Kepala desa. Saya berharapĀ  agar semua anggota masyarakat turut menjaga yang diawali di internal rumah tangganya masing-masing,” tutupnya. (NANO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *