
Jakarta, JNcom – Polemik pagar laut di pesisir pantai Tanggerang sepanjang 30,16 KM menuai kritik dari berbagai kalangan baik ekskutif, legislatif dan pemerhati lingkungan, tentu harus dicarikan solusi yang berkeadilan.
Ahmed Zaki Iskandar menyebut pagar laut di Pantai Utara Kabupaten Tangerang telah ada sejak tahun 2014 lalu.
“Saya tidak mengetahui siapa yang memagar dan fungsinya untuk apa,” ujar Mantan Bupati Tangerang dua periode 2013-2023 ini.
Lebih lanjut Ahmed Zaki menyebut pagar laut telah ada sejak tahun 2014 lalu atau sebelum adanya proyek PIK 2, yang diketahui saat dirinya melakukan kunjungan kerja dengan menyusuri pesisir pantai dari Dadap hingga Kronjo.
“Tidak mengetahui asal muasal pagar laut yang terdiri dari bambu tersebut, siapa yang membangun dan tujuannya apa,” imbuhnya.
Dikatakan Zaki, terkait terbitnya sertifikat hak guna bangunan (HGB). “Saya bersama Pemkab Tangerang menyatakan siap untuk memberikan data-data yang diperlukan Kementerian ATR/BPN untuk keperluan penyelidikan,” tandasnya. (Siska)