Jakarta, JNcom – Team Garuda Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap seorang tersangka AMM bin HM dalam kasus pencurian helm di area parkir sepeda motor Terminal 1A dan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (16/12/2019) siang.
Dari tangan tersangka yang juga kerap kali melakukan pencurian di beberapa tempat parkir di wilayah Jakarta, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah helm merk NHK dan INK, 1 buah tas warna hitam merk Bagman, 1 unit sepeda motor Honda Supra X Nopol B6177 PHF, tiket masuk area parkir, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra, S.I.K, M.H mengatakan, berdasarkan banyaknya pengaduan pengguna jasa parkir sepeda motor yang kehilangan helm, Team Garuda Satuan Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dibantu petugas parkir melakukan penyelidikan. Polisi mencurigai Terduga Pelaku masuk area parkir Terminal 1A, kemudian Pelaku keluar area Parkir dengan membawa tas yang diduga berisikan helm. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar didapati helm hasil pencurian yang selanjutnya Pelaku dibawa ke PolresTa Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyidikan.
“Pelaku mengaku sudah 8 kali melakukan pencurian helm diantaranya 4 kali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, dengan total sebanyak 8 buah helm dan aksi lainnya dilakukan di area parkir Cilandak Town Square, Pasar Swalayan Kedoya, TMII dan apartemen Kedoya. Tersangka selalu mengambil helm karena mudah untuk dijual,” ujar Kapolres.
Tersangka, tambah Kapolres, menjual hasil pencuriannya di wilayah Jatinegara dan saat ini Team Garuda sedang mengembangkan untuk menyelidiki penadah tempat tersangka menjual hasil curiannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dan atau Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (my)
Comment