Nasional

Tak Direspon DPR, FPP TNI Kembali Kirim Surat Kedua Soal Usulan Pemakzulan

×

Tak Direspon DPR, FPP TNI Kembali Kirim Surat Kedua Soal Usulan Pemakzulan

Share this article

Jakarta, JNcom – Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali menyurati DPR terkait usulan pemakzulan wapres Gibran setelah surat pertama tidak direspon. Surat Nomor: 005/FPP-TNI/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 ditandatangani empat tokoh FPP TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Surat kedua tersebut diterima oleh Sekretariat DPR-MPR pada 27 Agustus 2025.

“Surat yang kedua ini agak sedikit keras dibandingkan dengan surat pertama,” ujar H. Dwi Cahyo Suwarsono SH.,MH, salah satu Inisiator FPP TNI dalam konferensi pers di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).

FPP TNI, jelas Dwi, melihat adanya pelanggaran serius terhadap etika konstitusi, dugaan pelanggaran etik dan moral serta Putusan MK Nomor 90 tahun 2023 yang terindikasi terjadi kejahatan konstitusional yang dilakukan secara terencana dan terorganisasi.

Menurutnya, Gibran adalah anomali dari kekuasaan dan timbul dari rekayasa yang sistematis. Gibran menjadi wapres bukan karena prestasi tetapi melalui nepotisme keluarga Jokowi melalui pelanggaran Konstitusi yang dikemas oleh Ketua MK Anwar Usman (paman Gibran).

“Ini sudah jelas ada suatu pelanggaran yang dilakukan oleh MK. Ketika pelanggaran ini didiamkan baik oleh MK maupun DPR/MPR maka dianggap bagian dari kejahatan itu sendiri. Jadi seharusnya persoalan serius ini direspon oleh DPR. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi DPR tidak memproses kesalahan dalam Putusan M ,” tegas Dwi.

Ditempat yang sama, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mengatakan, alasan diusulkannya pemakzulan karena FPP TNI menilai keputusan Gibran sebagai wapres melalui proses politik yang sarat dengan rekayasa hukum dan pelanggaran konstitusi.

“Hal ini jelas melukai demokrasi dan mencederai supremasi hukum serta mengkhianati amanat demokrasi. FPP TNI tetap konsisten dan tegas menuntut pemakzulan terhadap wapres dan meminta lembaga-lembaga negara agar menjalankan amanat rakYat sesuai konstitusi. FPP TNI aja terus mengawal sampai tercapainya keadilan dan kembali tegaknya demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (***)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *