Jakarta, JNcom – Kaukus Muda Indonesia (KMI) menyerukan agar proses penunjukan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) berikutnya tidak semata mengandalkan popularitas, tetapi didasarkan pada analisis kompetensi, integritas, dan kebutuhan institusional Polri. Salah satu sosok yang menurut KMI layak dikaji lebih serius adalah Komjen Pol. Syahar Diantono, saat ini menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Komjen Syahar, lulusan Akpol 1991, memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan intelejen, antara lain sebagai Kabareskrim, Kadiv Propam, dan Kepala Badan Intelijen sejak Juni 2024. KMI menilai keberagaman jabatan tersebut mencerminkan kemampuan manajerial dan penegakan hukum yang dibutuhkan dalam peran Wakapolri, terutama dalam hal koordinasi kelembagaan dan reformasi internal.
Menurut analisis KMI, transfusi kepemimpinan di tubuh Polri memerlukan figur yang memiliki pemahaman mendalam soal intelijen dan keamanan negara; Pernah memimpin unit pengawasan internal dan penegakan etik profesional (seperti Divisi Propam), Bersangkutan dengan upaya reformasi di institusi yang menjaga integritas publik.
Komjen Syahar memenuhi kriteria ini, tegas Ketua KMI, Edi Homaidi, namun ia juga mendorong proses seleksi yang transparan dan melibatkan riset akademik—termasuk audit kapabilitas, studi banding, dan survei persepsi publik terhadap peran Wakapolri.
“Bursa calon Wakapolri adalah momentum strategis untuk menegaskan orientasi modernisasi kepolisian. Proses seleksinya harus akuntabel, tidak sekadar simbolik,” tegasnya.
KMI juga menyarankan pelibatan think tank dan akademisi hukum kepolisian dalam menyiapkan kriteria objektif untuk sosok Wakapolri masa depan.
KMI menggarisbawahi pentingnya peran Wakapolri dalam konsolidasi pelaksanaan reformasi struktural—dari penegakan hukum hingga digitalisasi Polri.
“Komjen Syahar, dengan jejak integritas dan kapabilitasnya, perlu dihargai sebagai kandidat berbasis data, bukan semata popularitas di media,” pungkas Edi Homaidi. (*)











