Jakarta, JNcom – Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB), Tahyudin Aditya mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat Betawi. Menurutnya, perda tersebut merupakan instrumen penting untuk melindungi, melestarikan, sekaligus memberdayakan masyarakat Betawi yang memiliki peran besar dalam sejarah dan identitas Jakarta.
Tahyudin menilai, selama ini masyarakat Betawi kerap hanya dijadikan jargon politik tanpa adanya langkah nyata yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu, ia berharap perda baru ini benar-benar bisa dijalankan secara konsisten, bukan sekadar menjadi dokumen hukum yang berhenti di atas kertas.
“Perda ini jangan sampai kembali menjadi macan ompong, seperti Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi yang faktanya belum optimal dijalankan. Kalau hanya dibuat tanpa implementasi, masyarakat Betawi tetap saja tidak merasakan manfaat,” ujar Tahyudin, Senin (23/9/2025).
Selain perda, Tahyudin juga meminta Gubernur Pramono Anung menindaklanjuti aturan tersebut dengan berbagai peraturan gubernur (pergub) yang lebih teknis. Menurutnya, keberadaan pergub akan menjadi payung pelaksanaan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, pelestarian budaya, hingga akses terhadap pekerjaan bagi masyarakat Betawi.
“Perda itu payung besar. Tapi kalau tidak ada pergub, sulit untuk menurunkannya menjadi program nyata. Pergub inilah yang bisa memastikan kesejahteraan masyarakat Betawi benar-benar meningkat,” tegasnya.
Tahyudin mengingatkan agar Pemprov DKI belajar dari pengalaman Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Menurutnya, perda tersebut dinilai tidak berjalan maksimal karena minimnya regulasi turunan dan lemahnya pengawasan dalam implementasi. Akibatnya, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Betawi, mulai dari pergeseran ruang hidup, keterbatasan akses ekonomi, hingga hilangnya warisan budaya, belum sepenuhnya teratasi.
“Kalau perda yang lama saja banyak bolongnya, maka jangan sampai perda yang baru ini bernasib sama. Masyarakat Betawi harus bisa merasakan langsung manfaatnya, bukan hanya sebatas janji,” katanya.
Tahyudin juga menegaskan pentingnya keberpihakan politik dan kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta terhadap masyarakat Betawi. Menurutnya, komitmen Gubernur Pramono Anung sudah tepat, namun harus dibuktikan dengan tindakan konkret.
“Pak Gubernur jangan berhenti pada tataran wacana. Buat perda, buat pergub, jalankan dengan konsisten, dan pastikan masyarakat Betawi menjadi subjek pembangunan di tanah kelahirannya sendiri,” ujar Tahyudin.
Ia berharap Perda tentang Masyarakat Adat Betawi nantinya tidak hanya fokus pada aspek pelestarian budaya, tetapi juga mampu menjawab persoalan kesejahteraan, akses pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat Betawi. “Kalau ini bisa dijalankan dengan baik, maka bukan hanya budaya Betawi yang lestari, tetapi juga masyarakatnya sejahtera,” tutupnya. (**)











