Jakarta, JNcom – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, Pemerintah akan melaksanakan pembangunan pengolahan sampah tahap pertama di tujuh lokasi yaitu Bali, DIY, Bogor raya, Tangerang raya, Kota Semarang, Bekasi Raya dan Medan raya. Melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Pemerintah akan mengubah sampah menjadi energi listrik yang akan menyerap tenaga kerja dan sumber energi terbarukan.
“Pemerintah akan segera membangun proyek pengolahan sampah dan akan dilaksanakan di tujuh lokasi di Indonesia yang menjadi prioritas yang dianggap darurat. Pembangunan ini merupakan kesiapan Danantara,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jumat (24/10/2025).
Kepala Danantara, Rosan Roeslani menjelaskan, ketujuh lokasi pembangunan tersebut telah memenuhi kriteria. Danantara telah memproyeksikan pembangunan tersebut dengan asumsi semua administrasi dan peraturan perundang-undangan telah selesai.
Menurutnya, lahirnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025 telah memberikan kejelasan dan secara harga juga sudah ditetapkan sehingga Danantara tidak perlu lagi bernegosiasi dengan PLN dengan harapan dapat memberikan dampak positif.
“Proses pembangunan dilaksanakan sekitar dua tahun.. Kami meyakini proyek ini akan berjalan dengan baik. Kami telah membuka tender dan sudah masuk sekitar 200 perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri. Kami ingin memastikan Danantara menjadi pemilik dari tujuh lokasi pengolahan sampah menjadi listrik ini, berdiri bersama investor dalam dan luar negeri,” ungkap Rosan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan kesiapannya untuk mendukung proyek tersebut. Ia berharap proyek tersebut tetap memberikan ruang kerja bagi pemulung agar mereka bisa tetap bekerja dan tidak ada pengangguran.
Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengakui bahwa ada beberapa daerah yang telah berinvestasi membeli alat, dengan harapan selama pembangunan berjalan, alat tersebut dapat digunakan karena jangan sampai menjadi persoalan hukum ke depannya. (red/Zah)











