Nasional

Menyoal Kasus Ijazah Palsu, Dr. Risman Pasaribu Angkat Bicara

×

Menyoal Kasus Ijazah Palsu, Dr. Risman Pasaribu Angkat Bicara

Share this article

Jakarta, JNcom – Sebagai negara hukum, Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada Undang-undang Dasar 1945 beserta turunannya. Namun dalam prakteknya, fenomena penegakan hukum seringkali menjadi sorotan publik yang harus segera diperbaiki.

Fenomena penegakan hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi misalnya, Dr.Risman Pasaribu, Anggota dewan Kepakaran KAHMI Nasional dan Ketua Umum Forum Kepakaran Indonesia ini merasa heran dan aneh karena tak kunjung selesai.

Menurutnya, jika penegakan hukum tidak pernah pandang bulu, kasus yang sebenarnya sederhana tersebut tidak perlu dibuat menjadi rumit dan prosesnya bertahun-tahun. Kondisi ini menimbulkan persepsi buruk di mata publik bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas memang masih terjadi.

“Masalah Ijazah Jokowi ini sederhana, namun mengapa sampai bertahun-tahun belum tuntas. Bagi saya sendiri merasa heran, apakah memang Indonesia benar bodoh atau memang sudah rusak sistem hukumnya. Kondisi ini tentunya akan menjadi bahan tertawaan negara lain,” ujar Dr. Risman Pasaribu dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (23/2/2026), di Jakarta.

Ia memandang bahwa sikap Presiden Prabowo Subianto dalam persoalan ini nampak netral dan tidak ikut campur karena sudah ada yang menanganinya. Namun demikian, rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi akan selalu memantau dan bertindak tegas terhadap apa yang terjadi di negaranya.

“Saya yakin aparat penegak hukum pasti tahu mana yang benar dan mana yang salah. Banyak kasus ijazah palsu sebelumnya dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Demikianlah halnya dengan kasus ini harus segera dituntaskan, karena kinerja aparat penegak hukum sedang dipantau oleh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *