Jakarta, JNcom – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) berencana akan menggelar aksi menyetop seluruh operasional selama dua hari pada tanggal 20-21 Maret 2025. Aksi tersebut dilakukan Aptrindo untuk memprotes kebijakan Pemerintah yang membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari pada periode Lebaran.
Dalam jumpa pers di kantor DPP Aptrindo Jakarta, Selasa (18/3/2025), Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengaku heran dengan kebijakan tersebut karena disatu sisi pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang, disisi lain pemerintah juga mewajibkan pembayaran THR kepada supir truk.
“Aturan ini bersamaan. Ketika dia (pengusaha truk) tidak punya income kemudian diberi tanggung jawab, kondisi ini yang membuat mereka resah,” ujar Tarigan.
Tarigan menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk kedzoliman karena apa yang mereka sampaikan tidak didengar. Aptrindo berharap pembatasan tersebut cukup dilaksanakan selama 3 hari sebelum lebaran dan 3 hari setelah lebaran atau selama 8 hari agar para sopir bisa mencari uang terlebih dahulu. “Oleh karena itu kita akan melakukan stop operasi selama 2 hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Budi Susandi sebagai perwakilan Intran berpendapat bahwa lahirnya kebijakan tersebut akan berpotensi menimbulkan hilangnya pendapatan, bukan hanya pengemudi truk tetapi juga pelaku importir dan eksportir.
Dalam kondisi seperti ini, ia berharap kepada Pemerintah ada solusi yang tepat dimana ada win-win solution antara kebutuhan para pengusaha dan pengemudi dengan Pemerintah agar bisa berjalan dengan baik, kemudian pasokan logistik berjalan lancar dan potensi hilangnya pendapatan tidak diabaikan.
“Saya minta kepada Komisi V DPR RI dan Pemerintah untuk bisa menyelami keresahan mereka karena berpotensi hilangnya pendapatan mereka akibat dari penyetopan operasi tersebut,” pungkasnya. (red/my)