Jakarta, JNcom – Dosen Perbankan dan Lembaga Keuangan Universitas Muhamadiyah Jakarta, Hamli Syaifullah menegaskan pentingnya lembaga keuangan perbankan maupun non bank melakukan literasi keuangan kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Hamli dalam acara diskusi publik bertema “Penguatan Industri Penjaminan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan UMKM, Kamis (12/3/2026), di Jakarta.
Berdasarkan POJK No. 3 Tahun 2023 dan POJK No. 22 Tahun 2023, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib melaksanakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan kepada konsumen/masyarakat minimal satu kali per semester. Laporan realisasi kegiatan tersebut wajib disampaikan ke OJK via sistem SIPeduli.
“Yang paling penting adalah literasi, artinya sebagus apapun produk keuangan baik di industri perbankan maupun non bank, jika tidak memiliki literasi yang kuat maka untuk mengakses pendanaan menjadi sangat sulit,” ujar Hamli.
Untuk memastikan literasi berjalan efektif, kata Hamli, pemerintah sebagai regulator perlu melakukan pengawasan terhadap literasi yang dilakukan lembaga keuangan.
“Saya berharap literasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat memiliki pemahaman keuangan yang baik. Saya juga mendorong OJK untuk melakukan audit terhadap proses literasi yang dilakukan lembaga keuangan,” kata Hamli.
Sementara itu, Perwakilan Jamkrindo, Handoko mengatakan, kehadiran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia mendapat perhatian yang cukup besar dari Pemerintah karena mampu menyerap 97 persen tenaga kerja.
“Lembaga Penjaminan Jamkrindo hadir untuk mendorong atau menjembatani sektor usaha mikro dan menengah ini bisa mendapatkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan. Selain itu, hadirnya Jamkrindo diharapkan agar perbankan lebih percaya diri untuk memberikan pembiayaan kepada sektor UMKM,” pungkasnya. (red/my)











