Jakarta, JNcom – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dan menuntut meminta maaf kepada publik serta menarik kembali ucapannya tersebut, karena bertentangan dengan moral publik Indonesia dan mencederai keadilan korban kekerasan 1998.
Demikian kesimpulan Koalisi Masyarkat Sipil yang terdiri dari gabungan organisasi Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) yakni: IMPARSIAL, Setara Institute, CENTRA Initiative, Democratic Judicial Reform (DE JURE), Human Rights, Working Group (HRWG), PBHI, WALHI dan Raksha Initiatives, pada peryataan tertulis yang diterima redaksi Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998. Padahal, jelas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, diantaranya terjadinya berbagai kasus kekerasan seksual.
Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, seharusnya Fadli Zon sebagai bagian dari Pemeritah mendorong proses pengungkapan kebenaran peristiwa 1998, terutama menguatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, Fadli Zon justru mengaburkan peristiwa yang terjadi.
Menurut mereka, pernyataan tersebut semakin melanggengkan impunitas yang terjadi di Indonesia. Dari aspek hukum, pernyataan Fadli Zon dan/atau penulisan ulang Sejarah Indonesia sama sekali tidak berdasar dan bukan pro justicia, sehingga sangat tidak layak bagi Pejabat Negara untuk mengenyampingkan proses hukum yang masih berjalan.
Sebab, kata mereka, para penyintas atau korban telah memikul beban dan penderitaan berpuluh tahun karena tidak adanya kejelasan dari Negara untuk mengungkap kasus 1998. Sementara pemulihan korban juga belum sepenuhnya tercapai, keadilan belum terungkap, pelaku kekerasan seksual masih berkeliaran tanpa adanya proses hukum, Fazli Zon yang mewakili Pemerintah justru hendak mengubur bukti-bukti pelanggaran HAM 1998, khususnya kasus pemerkosaan massal.
“Kami menilai, penulisan buku Sejarah yang potensial mengubur fakta Sejarah ini justru menunjukkan karakter pemerintah otoriter ala Orde Baru yang secara sistematis dan terencana mengubur fakta-fakta pelanggaran HAM. Saat ini, Pemerintah via Fadli Zon justru hendak mengubur peristiwa yang seharusnya diungkap secara hukum dengan alasan tidak adanya bukti yang lengkap. Buku Sejarah ini justru akan menjadi salah satu faktor impunitas atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan bahkan menjadi upaya untuk menghalangi-halangi korban mendapatkan keadilannya,” ungkap Koalsi Masyarakat Sipil itu.(Wan)











