Pertemuan dengan pengurus Iluni UI bersama Prof. Dr.Mahfud MD di Kramat Raya beberapa hari yang lalu
Jakarta, JNcom – Ketegasan dan tekad yang kuat Presiden Prabowo Subianto untuk memberangus para koruptor agar Indonesia bebas dari korupsi mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari sejumlah pihak dan dukungan penuh dari rakyat Indonesia. Ketegasan tersebut sebagaimana dikutip dari pernyataan Prabowo di media massa yang menyebut bahwa dirinya tidak takut dan berani mati melawan koruptor dan mafia manapun.
“Saya sangat yakin Presiden Prabowo akan mampu menuntaskan korupsi di Indonesia seperti Korea utara dan China. Tidak ada negara manapun bisa maju kalau Negaranya masih banyak Korupsi,” ujar Ketua Dewan pakar KAHMI Nasional, Dr. Risman Pasaribu dalam pernyataannya kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Risman Pasaribu mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam memberantas Koruptor dan mafia di Indonesia dengan harapan bisa mensejahterakan Rakyat serta memajukan Bangsa menjadi negara maju dan bermartabat.
Dr. Risman Pasaribu yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Kepakaraan Indonesi menyatakan bersama Rakyat siap membantu dan mendukung penuh upaya Prabowo menggempur para Koruptor.
“Rakyat menderita gara-gara koruptor. Oleh karena itu regulasi baru tentang korupsi harus dimasukkan pasal-pasal hukuman mati sebagaimana yang diterapkan di Negara Cina dan Korea Utara. Kalau tidak begitu, Indonesia tidak akan bisa maju,” tegas Risman.
Menyoal regulasi yang ada saat ini, Risman meminta kepada Presiden agar Undang-Undang Partai Politik segera direvisi. Pasalnya, UU tersebut menyebabkan rakyat tidak berdaulat padahal dalam UUD 1945 ditegaskan bahwa Kedautan ditangan Rakyat, tapi nyatanya rakyat tidak berkedaulatan.
“Saya yakin Indonesia tidak akan bisa maju walaupun Prabowo berusaha mati-matian memajukan bangsa ini jika rakyat tidak berdaulat. Yang berdaulat hanya orang-orang konglomerat dan orang orang kaya yang menikmati pembangunan, sementara rakyat tetap miskin dan tidak akan maju, kecuali segera merevisi UU tentang partai politik. Oleh karena itu, saya berharap Presiden bersama Rakyat mau merubah UU Partai Politik,” pungkas mantan pejabat dalam negeri kepala fasilitasi pendidikan politik. (red)











