Nusantara

Hotman Paris Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Terdakwa Fandi

×

Hotman Paris Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Terdakwa Fandi

Share this article

Jakarta, JNcom – Duka pilu dialami oleh Fandi, salah satu dari enam orang terpidana mati dalam kasus narkotika. Anak dari pasangan Sulaiman dan Nirwana ini merupakan anak buah kapal yang baru beberapa hari bekerja.

Dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jumat (20/2/2026), sang ibu menceritakan bahwa sekitar bulan April 2025 anaknya bernama Fandi melamar kerja melalui agen sebagai anak buah kapal, yang kemudian dikenalkan dengan sang kapten.

Pada bulan Mei, Fandi mulai bekerja melakukan pelayaran dari Thailand menuju Philipina. Di pertengahan perjalanan pelayaran tepatnya tanggal 18 Mei 2025, merapat sebuah kapal nelayan menurunkan 67 kardus. Fandi yang mulai curiga bertanya kepada chief officer mengenai isi kardus tersebut, dan dijawab bahwa isinya adalah uang dan emas.

Kapal yang melakukan perjalanan menuju Philipina tersebut melalui pelabuhan Tanjung Karimun kemudian ditangkap oleh pihak Bea Cukai Indonesia tanggal 21 Mei 2025.

“Dalam BAP dijelaskan sesuai kronologi kejadian, namun dalam fakta persidangan barang yang dikirim menuju Philipina tidak diketahui secara pasti kemana ditujukannya atau siapa penerimanya. Oleh karena itu, hukuman mati kepada Fandi adalah tidak tepat. Apalagi jika merujuk pada Undang-undang Pelayaran bahwa anak buah kapal tidak mengetahui arah pemikiran,” ujar Kuasa Hukum terdakwa.

Ibu Nirwana meminta kepada Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa anaknya. “Saya tidak terima dengan kejadian tersebut karena anak saya tidak mengetahui apa-apa. Oleh karena itu, saya minta tolong kepada pak Prabowo, saya tidak mau anak saya dihukum mati karena keluarga saya tidak pernah ada yang terlibat dalam jaringan narkoba,” ungkap ibu Nirwana dengan isak tangisnya.

Sementara itu, Pengacara Kondang Hotman Paris menyatakan siap memberikan bantuan kepada keluarga terdakwa Fandi yang dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam.

“Saya akan terus memantau dan memberikan bantuan secara maksimum bersama kuasa hukum dari Medan, pengacara Sirait dan Edi Prasetyo,” tegas Hotman Paris.

Ia pun mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan beberapa kasus yang sebenarnya merupakan korban, tetapi menjadi tersangka. “Itulah keadaan hukum kita saat ini. Kalau bukan kita yang berjuang, siapa lagi. Jadi kami memohon kepada seluruh rakyat Indonesia jika ada ketidakadilan seperti itu, harus ikut bersuara dan peduli,” tegas Hotman Paris.

“Saya juga menghimbau kepada bapak Presiden Prabowo yang berjanji akan menindak tegas terhadap penegakan hukum yang tidak benar, agar pak Prabowo membasmi habis,” pungkasnya. (*”)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *