Jakarta, JNcom — Dalam upaya mengawal transparansi dan akuntabilitas di tubuh Pertamina, sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi yang peduli terhadap pengelolaan sumber daya energi nasional mendeklarasikan Gerakan “Selamatkan Pertamina, Nol Korupsi”. Gerakan yang merupakan inisiatif bersama tersebut diprakarsai oleh Revitriyoso Husodo (Ketua Gerak 08) dan Handiyono Aruman (Praktisi Komunikasi Publik yang juga mantan Aktivis 98).
Koordinator Gerakan, Revitriyoso Husodo menegaskan bahwa Pertamina adalah aset bangsa yang harus diselamatkan dari praktik korupsi. “Gerakan ini adalah panggilan moral bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana kepentingan nasional dikorbankan oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi. Saatnya kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pertamina dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Revitriyoso Husodo, Kamis (20/3/2025).
Purnawirawan Relawan, Mayjend TNI Purn. Dr. dr. Ben Yura Rimba Mars menegaskan bahwa dalam kasus Pertamina, negara tidak boleh kalah dari para koruptor. Menurutnya, ketegasan Pemerintah Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi perlu didukung oleh rakyat. “Negara tidak boleh kalah dalam memberantas korupsi dan harus didukung oleh rakyat,” tegasnya
Sementara itu, Handiyono Aruman menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan partisipatif dalam mengawal reformasi Pertamina. “Transparansi adalah kunci. Publik harus dilibatkan dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait energi nasional. Gerakan ini akan menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan bertindak nyata dalam memastikan Pertamina benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Handiyono Aruman.
Dalam deklarasi tersebut, dibacakan Resolusi Bersama yang mencakup tuntutan utama, yaitu:
1. Pembersihan total Pertamina dari segala bentuk korupsi, dengan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan.
2. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas segala bentuk korupsi di Pertamina serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
3. Mendorong transparansi dalam kebijakan energi nasional dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen dalam proses pengambilan keputusan.
4. Menolak segala bentuk intervensi politik dan kepentingan pribadi dalam pengelolaan Pertamina yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepentingan nasional.
5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam gerakan moral dan sosial demi menciptakan Pertamina yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Deklarasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian aksi yang akan dilakukan oleh Gerakan “Selamatkan Pertamina, Nol Korupsi”, termasuk advokasi kebijakan, kampanye publik, dan pengawasan terhadap pengelolaan energi nasional.
Acara ini mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan yang berharap agar gerakan ini menjadi katalis perubahan bagi tata kelola energi nasional yang lebih bersih dan berkeadilan. (Red/my)