Jakarta, JNcom – Usulan pemakzulan terhadap wakil presiden yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI melalui surat yang dilayangkan kepada DPR RI belum mendapatkan respon yang berarti. Menyikapi hal tersebut, salah satu penggagas FPP TNI, Dwi Tjahyo Soewarsono menyatakan bahwa sikap acuh Parlemen (DPR, DPD, MPR) tidak akan menyurutkan semangat FPP TNI bersama masyarakat lainnya untuk melanjutkan Perjuangan.
“Terkait surat yang dilayangkan ke DPR, tidak mungkin DPR belum membacanya. Persoalannya, hingga saat ini DPR belum merespon atau mungkin mengabaikan,” ujar Dwi Tjahyo dalam konferensi pers di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Kemungkinan lainnya, kata Dwi, DPR sudah membacanya secara detail tetapi DPR tahu jika berhadapan akan terjadi perdebatan. Dalam persoalan tersebut, FPP TNI menghendaki jalur konstitusional.
“Rencana kami akan kembali bersurat ke DPR untuk kedua kalinya. Jika surat kedua nanti masih tidak direspon, mungkin akan dipertimbangkan rencana selanjutnya,” ungkap Dwi.
Diakui Dwi, FPP TNI sebenarnya sudah melakukan analisis hukum tentang putusan MKMK agar dimuat di media. Ia meyakini hingga saat ini belum ada pihak lain yang membahas terkait putusan MKMK secara mendetail.
“Kita lihat sampai saat ini belum ada yang membahas secara detail tentang putusan MKMK. Ada kemungkinan kami akan mengungkap dua hal secara gamblang yaitu terkait putusan MKMK dan fufufafa karena kita sudah mempunyai pertimbangan yang cukup,” pungkas Dwi. (**)











