Jakarta, JNcom – Founder Alajer Nusantara, Moh. Mahshun Al Fuadi alias Fuad, menilai institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyimpang jauh dari fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dalam pernyataan sikap tegasnya, Fuad menyebut bahwa Polri saat ini sedang mengalami krisis moral dan krisis kepercayaan publik.
“Polri hari ini sudah kehilangan arah. Institusi ini bukan lagi penjaga ketertiban. Rakyat bukan dilindungi, malah dibungkam. Kita sudah terlalu sering dibohongi oleh istilah ‘oknum’, padahal yang rusak adalah sistem dan mentalitas aparatnya,” tegas Fuad dalam konferensi pers di Jakarta (2/6/2025).
Fuad juga menyoroti secara tajam proses revisi Undang-Undang Polri yang sedang berlangsung di Senayan. Menurutnya, draf RUU Polri tidak pernah dibuka ke publik secara utuh, pembahasannya tertutup, dan terkesan sengaja disembunyikan dari pantauan masyarakat sipil.
“Bagaimana mungkin kita bicara soal pembaruan hukum, tapi draf RUU-nya gelap? Tidak ada partisipasi publik yang bermakna, tidak ada transparansi. Ini bukan reformasi hukum, ini pengkhianatan terhadap demokrasi,” kecam Fuad.
Ia menilai bahwa alih-alih mereformasi Polri agar lebih akuntabel dan berpihak pada rakyat, RUU Polri justru berpotensi memperluas kewenangan represif, memperkuat impunitas aparat, dan mematikan fungsi pengawasan eksternal yang seharusnya independen.
“RUU Polri membuka jalan bagi pelembagaan kekuasaan tanpa kontrol. Polisi bisa lebih leluasa menindak tanpa pengawasan, bahkan bisa masuk ke ranah sipil dan digital dengan alasan keamanan. Ini bahaya laten otoritarianisme yang dibungkus hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut Fuad mengulas beberapa kasus besar yang mencerminkan kegagalan institusional Polri, antara lain: Kasus Ferdy Sambo (2022): Pembunuhan berencana oleh jenderal polisi aktif yang memperlihatkan moralitas aparat berada di titik nadir. Kasus Irjen Teddy Minahasa (2023): Perwira tinggi terlibat dalam peredaran narkoba, mengaburkan batas antara penegak hukum dan pelaku kejahatan. Rantai kekerasan struktural: Mulai dari penyiksaan di ruang tahanan, pemerasan terhadap warga sipil, hingga kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
“Kalau polisi bisa membunuh polisi, kalau jenderal bisa jadi bandar narkoba, lalu siapa lagi yang bisa kita percaya? Kalau institusi ini tidak dibongkar, kejahatan akan terus tumbuh di balik seragam,” ujar Fuad.
Fuad dan Alajer Nusantara mengusulkan agenda reformasi Polri secara struktural dan kultural yang meliputi:
1. Revisi total UU Polri dengan partisipasi publik yang luas dan transparan.
2. Pembentukan lembaga pengawas independen di luar Polri yang memiliki kewenangan hukum nyata.
3. Audit nasional terhadap seluruh struktur kepolisian, terutama perwira tinggi dan rekrutmen.
4. Pendidikan karakter, etika, dan hak asasi manusia sejak tahap rekrutmen hingga jenjang pimpinan.
“Polri hanya akan kembali dipercaya publik jika dilakukan reformasi total — bukan tambal sulam. Kalau negara ingin demokrasi yang sehat, maka hukum harus dibersihkan dari ketakutan. Polisi bukan alat kekuasaan, tapi pelayan rakyat. Jika Polri tak mau berubah, maka rakyat harus bersuara. Hari ini kita kritik, besok kita lawan,” tutup Fuad dengan nada lantang. (**)











