Jakarta, JNcom – Forum Kepakaran Indonesia (FKI) menilai Pemerintah dan DPR perlu melakukan reformasi dan perubahan terhadap Undang-undang Partai Politik agar Indonesia lebih maju sesuai dengan cita-cita bangsa. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Umum FKI, Dr. Risman Pasaribu dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
“Kita sebaiknya melakukan reformasi ditubuh partai politik agar Indonesia semakin maju dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putihnya,” ujar Dr. Risman.
Menurutnya, hingga saat ini keberadaan Partai Politik belum ada political Will untuk melakukan mereformasi perundang-undangan partai politik yang sesuai dengan kebutuhan Rakyat.
“Saya melihat Indonesia saat ini akan sulit untuk maju karena karena dengan pembentukan partai yang ada selama ini tidak berdasarkan Demokrasi tapi berdasarkan modal besar sehingga kekuasaan hanya di tangan pimpinan umum masing-masing sebagaimana pemilik saham besar sehingga kedaulatan tidak pernah tercapai, yang tercapai adalah kedaulatan ketua partai,” kata Dr.Risman Pasaribu, yang juga mantan Kepala fasilitasi pendidikan politik dan Anggota Dewan pakar KAHMI Nasional.
Jika kondisi ini bertahan, lanjut Dr. Risman, tak ubahnya dengan sebuah perusahaan yang mengubah partai politik menjadi partai politik Persero sesuai dengan jumlah saham-saham sehingga dengan cara ini, partai ini tidak perlu lagi Anggota DPR karena tidak berdaya, tidak berdaulat dan tidak ada Kedaulatan Rakyat, yang ada adalah Kedaulatan partai bukan Kedaulatan Rakyat.
“Rakyat Indonesia tidak pernah maju karena politik Indonesia tidak Demokrasi dan tidak pernah anggota-anggota partai melakukan pendidikan politik terhadap Rakyat, yang dididik hanya yang jadi pengurus partai. Jangan ada persepsi bahwa Rakyat tidak perlu pintar politik, karena kalau rakyat pintar, partai politik akan memilih caleg-caleg yang pintar, cerdas, bermoral dan tidak mau terima suap,” pungkas Risman.
Ia menyoroti salah satu bencana di Sumatra Utara, Aceh, Sumatra Barat sebagai hasil politik yang kurang baik, sehingga hutan dirusak untuk kepentingan pribadi dan kelompok serta oknum di pemerintahan. Dampaknya, Rakyat menjadi korban dan kerugian negara lebih besar serta ujungnya rakyat akan menanggung semua.
“Jadi ini adalah kebodohan politik Indonesia kita. Oleh karena itu harus segera melakukan perubahan UU partai politk,” pungkasnya. (**)











