October 25, 2024

Jakarta, JNcom – Larangan menyelenggarakan ibadah umrah backpacker/umrah mandiri oleh Kementerian Agama (Kemenag) meskipun Arab Saudi mengijinkannya dengan visa turis. Namun hal ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat Indonesia. Diketahui perjalanan ibadah umrah berbeda dengan perjalanan wisata lain.Jika ibadah umrah mandiri tetap dilakukan akan melanggar UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah khususnya pasal 86.

Menurut Syam Resfiadi sebenarnya visa diluar umrah yang diberikan Arab Saudi kepada calon wisatawan internasional tidak berlaku untuk orang yang mau umrah walaupun visa tersebut bisa digunakan untuk umrah.

“Yang jadi masalah bukan visanya tapi keberangkatan orang ke Arab Saudi bisa dilakukan secara pribadi/individu yang disebut umrah mandiri/ kedatangan turis secara mandiri, yang dimana turis ini bisa umrah atau tidak sehingga ini seharusnya tidak menjadi rintangan karena visa ini bisa digunakan oleh orang-orang yang terbiasa keluar negeri karena sudah biasa dengan bahasa, penginapan, paham berkendaraan dan booking tiket dan lain-lain,” ujar H Syam Resfiadi selaku Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (SAPUHI) ketika dihubungi JURNALNUSANTARA.COM, di Jakarta, Selasa (27/02/2024).

Dikatakan Syam umrah mandiri tidak semua orang bisa melakukan karena harus berpengalaman dan punya kenalan di Arab Saudi.

“Sebetulnya umrah mandiri tidak berdampak besar pada penyelenggara umrah resmi karena bukan pasar umrah yang real karena orang Indonesia itu relatif bisa umrah mandiri hanya yang paham Travelling saja. Cuma medsos saja yang membesar-besarkan,”terang Syam Resfiadi yang juga sebagai Direktur Patuna Travel ini.

Lebih lanjut penulis buku Bangga Menjadi Pelayan Tamu Allah menyatakan di Indonesia untuk melakukan perjalanan umrah ada aturan main tidak boleh perorangan melakukan perjalanan umrah apalagi dia mengumpulkan orang lain itu sudah melanggar Undang-Undang No 8/2019 tentang haji/PPIU.

“OJK melarang pengumpulan dana orang menjadi satu pidana apabila mengumpulkan orang dan uangnya,” tandasnya. (s handoko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *