February 5, 2025

Jakarta, JNcom – Polri resmi menetapkan PT AJP dan FH sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tidak pidana asal (TPA) perjudian online. Dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (16/1/2025), Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, penetapan kedua tersangka telah memenuhi alat bukti.

“PT AJP diketahui menampung uang dari FH yang digunakan untuk pembangunan hotel dan restoran. Aliran dana yang mengalir ke FH tersebut masuk ke PT AJP dan untuk mengaburkan uang yang masuk tersebut dibangun hotel dan hasilnya dinikmati oleh FH,” jelas Helfi

Selain itu, kata Helfi, ada juga 5 rekening penampung yang mentransfer ke rekening FH maupun PT AJP. Khusus untuk PT AJP dikenakan Pasal 6 junto Pasal 69 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP.

Sementara FH dikenakan Pasal 4 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP.

“Uang yang berhasil disita dalam kasus tersebut sebanyak Rp. 103.270.715.104,-. Kita akan secepatnya dilimpahkan ke JPU untuk diproses lebih lanjut. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam membantu pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Ia berharap proses hukum dapat memberikan efek jera kepada pelakunya dan tidak terjadi lagi dimasa mendatang. Ia juga mengajak kepada masyarakat bersama-sama instansi terkait untuk berpartisipasi mendukung pencegahan TPPU dari tindak pidana asal.

“Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang adil, sehat dan sejahtera serta menghapus judi dari tanah air kita,” pungkasnya. (Red/my)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *