Jakarta, JNcom – Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjalankan tugas di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Perkembangan situasi dunia yang begitu cepat dan tidak terduga, membuat kejahatan narkotika semakin kompleks dan sulit untuk dikendalikan, seirimg dengan munculnya modus-modus baru dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang.
“Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba menjadi salah satu program prioritas bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kemenkopolkam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba sebagai langkah untuk mengakselerasi penanganan permasalahan narkoba pada instansi pemerintah terkait. BNN tentunya sangat mendukung upaya-upaya tersebut, sehingga upaya penanganan permasalahan narkoba akan lebih terkonsolidasi dengan baik,” ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024, Senin (23/12/2024), di kantor BNN, Jakarta.
Untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), lanjut Marthinus, BNN menetapkan 5 arah kebijakan dan strategi yang menjadi fokus dalam upaya penanganan permasalahan narkotika, yaitu penguatan kolaborasi, penguatan inteljien, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, serta tematik dan ikonik.
“Kelimanya adalah langkah strategis yang sangat relevan dalam memperkuat penanganan permasalahan narkotika di Indonesia untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan menyeluruh. Penguatan kolaborasi dilakukan BNN dengan membangun komunikasi dan koordinasi bersama pemangku kepentingan untuk pelaksanaan P4GN, serta mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan P4GN di wilayah. Kolaborasi ini penting, sebab permasalahan narkotika melibatkan berbagai aspek yang saling terkait dan kompleks, sehingga membutuhkan pendekatan yang holistik dan multi-sektoral dalam penanganannya,” jelasnya.
BNN melalui program prioritas nasional “Desa Bersinar” (berbasis sumber daya pembangunan desa) dan “Sekolah Bersinar” (pendidikan anti narkoba di kalangan remaja). Pada periode 2024, telah terbentuk 344 Desa Bersinar yang di dalamnya terdapat 1.040 Keluarga Bersinar. Sedangkan pada program Sekolah Bersinar, telah terbentuk 1.135 Sekolah Bersinar yang melibatkan 2.073 guru/tenaga pengajar serta 1.873 pelajar yang dilatih BNN untuk menjadi mentor bagi para teman sebaya, melalui pelatihan pengembangan soft skill serta dialog interaktif remaja.
Pada tahun 2024, BNN melaksanakan sosialisai P4GN kepada 9.908.291 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejatinya juga dilakukan BNN melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berperan sangat penting dalam menciptakan ketahanan kolektif terhadap ancaman narkotika. Dengan pemberdayaan masyarakat, BNN tidak hanya memberikan informasi tentang bahaya narkotika, tetapi juga membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat untuk mencegah, mengidentifikasi, dan menangani masalah narkotika secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga masyarakat memiliki ketanggapsiagaan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Program KOTAN dirancang sebagai strategi terpadu untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap terhadap ancaman narkotika. Pada periode 2024, BNN telah memfasilitasi implementasi program KOTAN di 173 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. Fokus utama dari program ini adalah meningkatkan ketahanan masyarakat melalui penguatan ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum.
Sementara itu, program Pengentasan Kawasan Rawan di Wilayah Perbatasan dan Pesisir Indonesia dilakukan melalui pengembangan kapasitas masyarakat dengan bimbingan teknis Life Skill sebagai upaya mengembangkan potensi masyarakat di kawasan rawan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman kejahatan narkotika secara berkelanjutan.
Pemulihan kawasan rawan menggandeng stakeholder baik instansi pemerintah maupun swasta (dunia usaha), baik berupa sinergi program kegiatan, pemanfaatan dana hibah, ataupun Corporate Social Responsibility (CSR). Pada tahun 2024, BNN telah melakukan intervensi di 66 kawasan rawan dengan jumlah masyarakat yang dibina sebanyak 1.510 orang dan 452 orang di antaranya telah beralih profesi dari “pekerjaan” yang berkaitan dengan narkotika ke profesi yang lebih positif dan produktif. Sedangkan dalam pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang melalui budidaya komoditi alternatif bersama stakeholder, telah dilakukan pada lahan seluas 983,2 ha dengan melibatkan 358 petani.
Sepanjang tahun 2024, BNN telah mengungkap 27 jaringan sindikat narkotika, yang terdiri dari 13 jaringan sindikat narkotika nasional dan 14 jaringan sindikat internasional. Sindikat jaringan narkotika nasional membangun jejaringnya dengan melintasi pulau dan provinsi. Mereka membangun tentakelnya di kota dan desa tanpa mengenal batas identitas suku, agama, bahasa, dan lainnya.
BNN berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika antar Provinsi Aceh – Sumatera Utara – Jawa Timur – dan Nusa Tenggara Barat. Pada kasus ini BNN menangkap lima pelaku di NTB dan Jawa Timur. Sementara kiloan sabu yang dikirim dari Aceh atau Sumatera tersebut dipasarkan di wilayah Bali dan NTB. Keterhubungan sindikat antar provinsi di Sumatera, Jawa, dan Nusa Tenggara tersebut adalah fakta lain jika sindikasi jaringan di tingkat domestik adalah rumit.
Pada tahun 2024, BNN juga berhasil mengungkap peredaran ganja antar provinsi melewati pesisir barat Sumatera. Ganja yang diproduksi di Provinsi Aceh diedarkan di Sumatera Barat dan sekitarnya di mana pengendali berada di Sumatera Utara. Semua yang terlibat pada sindikat ini, baik yang ada di Sumatera Barat ataupun yang ada di Sumatera Utara berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara di Kabupaten Bangka Barat, BNN juga berhasil mengungkap penyelundupan 55 Kg ganja yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Adapun terhadap sindikat internasional, BNN berhasil mengungkap penyelundupan narkotika yang menggunakan sarana transportasi udara dengan modus pengiriman paket antar negara seperti yang dilakukan oleh jaringan Gregor Haas yang menjadi bagian dari jaringan kartel narkotika Amerika Selatan, tepatnya kartel Sinaloa yang berpusat di Meksiko. Kasus ini memberikan fakta jika kartel narkotika internasional telah dan terus berupaya mencengkeram tentakelnya di manapun, termasuk di Indonesia.
Pada kasus lain, BNN berhasil mengamankan lebih dari seratus kilogram narkotika sabu yang diselundupkan dengan menggunakan Kapal LCT (Landing Craft Tank) yang berlayar dari negara tetangga menuju Indonesia dan dihentikan di perairan Batam. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat menggunakan berbagai macam metode apapun demi suksesnya upaya penyelundupan termasuk menggunakan kapal dengan bobot 500 ton dan panjang kapal 45 meter atau panjangnya hampir 2 kali panjang lapangan basket.
Di tahun 2024 ini juga, BNN bersama Bea dan Cukai juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang dilakukan para penyelundup di Bengkalis, Provinsi Riau yang dalam sekali beraksi menyelundupkan sekitar 30 Kg sabu. Sementara di Kabupaten Aceh Timur, BNN juga mengagalkan penyelundupan narkotika dari Thailand yang diangkut dengan menggunakan kapal tradisional dengan jumlah barang bukti yang sama, sekitar 30 Kg sabu.
Sementara di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat, BNN bersama Bea dan Cukai serta Pamtas berkali-kali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di berbagai pintu masuk. Sekitar seratus kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi berhasil disita dengan mengamankan 6 (enam) tersangka WNI dan 3 (tiga) tersangka WNA. Data-Data tersebut menunjukkan seriusitas jaringan penyelundup narkotika yang beroperasi di wilayah perbatasan laut dan darat.
BNN juga melakukan operasi di wilayah perbatasan lainnya karena menghadapi situasi jaringan yang sama-sama rumitnya seperti yang telah dilakukan di Nunukan, Tarakan, Palu, Donggala, dan daerah-daerah lainnya. BNN akan melakukan operasi sepanjang tahun, 24 X 7 hari dalam seminggu. Dengan cara berkolaborasi dengan instansi terkait, BNN berhasil mengungkap rumah produksi narkotika yang mampu memproduksi narkotika dalam jumlah besar terutama untuk jenis PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl di Serang, Banten. Jenis narkotika yang dijual murah tersebut diedarkan di wilayah Jawa dan Kalimantan, terutama di kalangan pelajar dan kelompok remaja lainnya. Selain itu, BNN juga berhasil mengungkap pabrik besar obat keras lainnya di Sumedang, Jawa Barat.
Adapun jumtah kasus yang diungkap oleh BNN pada tahun 2024 adalah sebanyak 618 kasus tindak pidana narkotika dan 2 kasus clandestine laboratory narkotika, dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 974 orang dari tindak pidana narkotika dan 11 tersangka dari kasus ciandestine laboratory. Sementara itu, jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN pada tahun 2024 adalah sebanyak 363 orang. Dari daftar panjang DPO tersebut, BNN berhasil mengamankan 26 orang di antaranya, sedangkan 337 orang DPO lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran.
Dari seluruh kasus yang diungkap, BNN menyita barang bukti narkotika, di antaranya berupa 710.980,59 gram sabu: 2.178.034,61 gram ganja: 1.077,69 gram ganja sintetis: 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi: 2.760 gram heroin: 4.335,34 gram kokain: 971.000 butir dan 2.800 gram PCC: serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika. Sementara itu, dalam hal eradikasi lahan ganja yang tumbuh subur di wilayah Barat Indonesia, BNN telah melakukan pemusnahan terhadap 135.000 m? lahan ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton. Berdasarkan seluruh barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pada tahun 2024, BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika.
Di samping melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, penguatan kolaborasi juga dilakukan BNN dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika, sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika. Dari kolaborasi ini, sebanyak 13 kasus TPPU yang melibatkan 15 tersangka dengan barang bukti aset yang disita senilai total Rp 111.535.843.866,berhasil diungkap.
Di tengah maraknya upaya peredaran gelap narkotika yang semakin masif dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika, BNN juga terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan peredaran new psychoactive substances (NPS) bersama dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini teridentifikasi 1.261 jenis NPS yang beredar di dunia, dan 172 di antaranya telah masuk ke Indonesia. Dari 172 jenis NPS yang beredar di Indonesia, sebanyak 167 jenis telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika, sehingga telah memiliki ketetapan hukum.
BNN bersinergi dengan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyusun usulan penggabungan RUU Narkotika dan Psikotropika dengan menitikberatkan kepada upaya penyelamatan penyalahguna narkotika melalui rehabilitasi, dekriminalisasi penyalahguna narkotika, serta penguatan kelembagaan BNN sebagai leading sector dalam P4GN.
Sepanjang tahun 2024, BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi telah merehabilitasi 13.852 penyalahguna narkotika dari total 40.900 individu yang mengakses layanan pemulihan di Indonesia. Jika dibandingkan dengan angka prevalensi penyalahguna narkotika nasional tahun 2023, yang mencapai 3,3 juta jiwa, jumlah penyalahguna narkotika yang mengakses layanan rehabilitasi tergolong sangat sedikit. Sebab itu, untuk memastikan akses rehabilitasi yang merata dan berstandar tinggi, BNN melakukan penguatan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem rehabilitasi yang berkelanjutan serta berkualitas.
Sebagai komitmen jaminan mutu dan kualitas Layanan Rehabilitasi dalam menyelamatkan pecandu dan korban penyalahguna narkotika, BNN melakukan penguatan terhadap lembaga rehabilitasi BNN maupun mitra BNN menuju standar nasional Indonesia. Pada tahun 2024 terdapat 216 lembaga rehabilitasi BNN dan 649 lembaga rehabilitasi mitra yang bekerja sama dengan BNN disiapkan agar dapat menyelenggarakan layanan sesuai standar Rehabilitasi Nasional (SNI), melalui peningkatan kemampuan kepada 225 orang dan sertifikasi kompetensi kepada 106 petugas rehabilitasi. Sesuai Dengan tugas dan fungsi BNN dalam memberikan dukungan fasilitasi Lembaga Rehabilitasi, pada periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, terdapat 367 lembaga rehabilitasi yang memenuhi Standar Rehabilitasi Nasional.
Keberhasilan program rehabilitasi membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat. Oleh karena itu, selain mengembangkan fasilitas rehabilitasi di balai dan loka rehabilitasi serta berkolaborasi dengan lembaga mitra, BNN juga memperluas layanan rehabilitasi melalui unit rehabilitasi dari kelompok masyarakat, yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat. Pada tahun 2024 telah terbentuk 418 unit IBM dengan jumlah petugas agen pemulihan sebanyak 2.217 orang. (red/hms BNN)