December 7, 2024

Jakarta, JNcom – Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memberikan penghargaan kepada institusi pengadilan agama pasca dilaksanakannya evaluasi terhadap kinerja satuan kerja dan aparatur berdasarkan pada data kinerja yang ada di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam acara tersebut, juga diluncurkan sebuah aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC)

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Drs. H. Muchlis, SH, MH mengatakan, pembentukan aplikasi EAC mengalami proses yang panjang dengan melakukan konsultasi dengan Hakim Agung dan Ketua Pengadilan Agama. Selain itu, pelaksanaan digitalisasi ini juga dilakukan sinkronisasi oleh Biro Hukum Mahkamah Agung RI

“Kami bertekad tahun 2025, digitalisasi tersebut telah terlaksana. Selain kecepatan dan ketepatan, kami juga berprinsip keterbukaan informasi untuk memudahkan akses kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya dalam proses verifikasi akta cerai yang akan dilakukan oleh petugas pencatat perkawinan,” ujar Muchlis, Senin (28/10/2024), dalam acara pemberian penghargaan dan peluncuran aplikasi EAC di Jakarta.

Ia menambahkan, kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dengan Kementerian Agama ini dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. “MoU Ini harus kita buktikan dengan inovasi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *