January 26, 2025

Jakarta, JNcom – Polres Jakarta Pusat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi dan tembakau sintetis. Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, Polres Jakarta Pusat berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berlangsung sejak Mei 2024 hingga September 2024.

“Kita akan melakukan pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan para stakeholder terkait sebagai wujud keseriusan dari kepolisian dalam rangka pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam Mesin Incinerator lalu dibakar (Milik BNn),” ujar Wirdhanto, Senin (8/9/2024) di Polres Jakarta Pusat.

Pada periode tersebut, Polres Jakarta Pusat telah memproses sebanyak 131 laporan polisi (LP) terkait dengan narkotika dan obat terlarang. Dari jumlah tersebut terdapat 7 LP dan ditetapkan sebanyak 9 orang tersangka untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya 124 laporan polisi dengan 178 tersangka dengan menempuh jalur hukum restoratif justice, mengingat pendekatan penanganan terhadap para pengguna/pemakai Narkotika sesuai ketentuan perUndang-Undangan adalah mengedepankan upaya Rehabilitasi.

Barang bukti Narkotika dari 121 Laporan Polisi dan 174 orang Tersangka yang diperoleh yaitu Jenis Sabu berjumlah 12.678,54 gram (12,7 Kg). Untuk jenis Ganja berjumlah 9,06 Gram (5 LP dan 6 orang Tersangka), Jenis Ekstasi berjumlah 1,51 Gram serbuk dan 3 butir (3 LP dan 5 orang Tersangka), dan Jenis Tembakau Sintetis berjumlah 1,85 gram (2 Laporan Polisi dan 2 orang Tersangka).

Barang bukti Narkotika tersebut diatas merupakan hasil pengungkapan kasus pada periode bulan Mei 2024 s/d bulan September 2024 di beberapa TKP yaitu antara lain wilayah Jakarta Pusat 62 LP, wilayah DKI diluar Jakpus 58 LP, wilayah Tangerang 3 LP, wilayah Bekasi 4 LP, wilayah Depok 2 LP, dan wilayah Bogor 2 LP.

“Jumlah Barang Bukti Narkotika tersebut diatas bila ditaksir dalam Rupiah nilainya mencapai Rp.15 Milyar. Atas keberhasilan pengungkapan dan upaya penggagalan peredaran Narkoba ini telah menyelamatkan Anak Bangsa sebanyak 39.000 Jiwa,” pungkasnya. (Red/my)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *