Jakarta, JNcom – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Wilayah Papua mengeluarkan rekomendasi dan mendesak Pemerintah serta para pimpinan Partai Politik untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah Se-Wilayah Papua baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kita dengan calon kepala daerah asli dari Papua. Penegasan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator Asosiasi dan Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, SM; Sekretaris Asosiasi dan Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak; Ketua MRP Provinsi Papua, Nerlince Wamuar; Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu; Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi; dan Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, SIP, MA.
“Dalam Pemilihan kepala daerah ini, kami meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan memberikan hak politik dalam Pemilukada 2024 dengan menetapkan kepala daerah berasal dari warga asli Papua,” ujar Sekretaris Asosiasi dan Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak.
Sementara itu, Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu menjelaskan bahwa kehadiran MRP sebagai mitra strategis Pemerintah Pusat menghendaki Pemerintah Pusat untuk memperhatikan apa yang menjadi keinginan masyarakat Papua. Alfons juga meminta Pemerintah untuk memberikan ruang bagi orang asli Papua untuk mengelola daerahnya.
“Peraturan saat ini belum ada referensi yang memberikan hak politik kepada orang asli Papua. Sangat disayangkan Pemerintah Pusat belum memperhatikan hal ini. Oleh karena itu saya berharap Pemerintah dapat meresponnya,” imbuhnya.
Ditambahkannya, berdasarkan Pasal 20 Undang-undang Otonomi Khusus, MRP mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi terkait dengan calon kepala daerah orang asli Papua. “Oleh karena itu, kami dari MRP memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk memberikan hak politik kepada orang asli Papua sebagai pemimpin kepala daerah dalam Pemilukada 2024,” pungkasnya. (my)