
Jakarta, JNcom – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu A S.I.K menyampaikan, hari ini Senin 5 Juni 2023 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen terhadap yang menjadi keluhan, keresahan masyarakat khususnya Kamtibmas.
“Kali ini terkait adanya penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang menjadi perhatian publik ini berdasarkan laporan tanggal 22 Mei 2023 dimana perkaranya tanggal 19 Mei 2023 di Tangsel dengan pelapor ID dan dua orang lainnya,” ujar Trunoyudo.
Pengungkapan secara teknis disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis S.I.K. M.H. tentang penipuan tiket konser Coldplay berdasarkan laporan masyarakat inisial ID tertanggal 23 Mei 2023 melalui media elektronik sebagaimana Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 UU No.19 tentang perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Auliansyah mengatakan, Kami berhasil mengamankan 4 tersangka berdomisli di Sulsel yaitu MS, MHH, AB dan A di rumah mereka masing-masing yang berdekatan di Kel. Pakajene Kec. Maritengdae Kab. Sidereng Lapang Sulsel.
“Kronologisnya berawal pelapor selaku korban mencari kesediaan tiket musik Coldplay melalui IG dan melihat penawaran dengan akun pelaku Jastip.coldplay. Mereka memposting dan menawarkan tiket di akun IG tersebut,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).
Lanjutnya, pada 13 Mei 2023 korban menghubungi pelaku melalui direct message (DM) di IG untuk menanyakan ketersediaan tiket konser Coldplay. Namun saat itu pelaku mengatakan ketersediaan tiket tersebut sudah habis. 19 Mei 2023 korban menanyakan kembali tiket melalui DM di IG mereka menyampaikan ada 2 tiket lagi yang tersedia.
“Setelah itu korban diarahkan pelaku untuk meminta mentransfer sejumlah uang ke e wallet Dana dengan nomor 8528082193692995 sebesar Rp.9.350.000. Karena korban tertarik dan membutuhkan tiket tersebut, korban pun mentransfer,” ucapnya.
Auliansyah mengatakan, hasil pembicaraan mereka di IG bahwa kalau sudah ditransfer pelaku akan mengirimkan bukti transfer dan tiket yang akan dibeli oleh korban. Namun tiket tersebut tidak didapati korban dan bukti pembayaran pun tidak pernah dikirimkan melalui IG ataupun email pelaku ke korban. Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya.
“Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini dengan membuat akun IG Jastip Tiket.Play, kemudian salah satu pelaku melakukan penipuan dengan cara memposting dan menawarkan jasa konser musik Coldplay. 19 Mei 2023 tersangka MS selaku pemilik IG memberitahu korban bahwa ada dua tiket yang siap dijual, korban pun tertarik dan mentransfer uang sesuai instruksi para pelaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dirreskrimsus menuturkan, Peran pelaku dalam kasus ini, MS yang membuat akun IG. MHH selalu penyedia akun dana dengan nama Rahma yang digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, A buat akun e wallet dana atas nama Adi. Akun dana tersebut dapat dilakukan penarikan tunai di ATM BRI Link.
Keseluruhan uang yang dikirim korban kepada para pelaku masing-masing mendapat bagian yaitu MS 18 juta, MHH 1,5 juta, A 500 ribu dan A 350 ribu.
Yang kami sampaikan semua ini sesuai dengan LP yang dilaporkan dan dana Rp.20.250.000 yang dibagi bagi para pelaku dengan barbuk yang diamankan 4 unit HP, akun e wallet dana dan sim card.
Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp.1 miliar.
Kami masih mendalami kasus ini karena ada LP lagi apakah ada keterkaitannya atau tidak mereka ini sindikat atas caranya mereka melakukan penipuan. Sebelumnya ada dua pelaku yang telah diamankan sehingga ada enam pelaku yang diamankan dari dua LP.
“Sebelumnya disampaikan Kabid Humas agar masyarakat berhati-hati dan tidak tergiur karena membutuhkan tiket tersebut. Bisa bertanya ataupun kalau kurang yakin bisa menanyakan penyelenggara ataupun pada kami meneruskan ke penyelenggara apakah akun tersebut resmi ataupun bukan,” pungkasnya.
Trunoyudo menyampaikan, Kami memberikan himbauan kepada penyelenggara benar benar memberikan sosialisasi secara masif didengar dan dilihat masyarakat. Tentunya kami juga menghimbau kepada masyarakat benar benar cerdas melihat situasi dalam medsos karena dunia maya adalah dunia tidak fakta secara khusus karena tidak mengenal sama sekali dan tentunya ini memiliki kadar kecurigaan sangat tinggi. (Guffe)